wartaapa.com-Pemkab Tuban mulai menerjunkan Tim Operasi Patuh Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, menyusul terbitnya Perbup Tuban Nomor : 65 tahun 2020 tentang Pengendalian Covid-19, dan Surat Edaran (SE) tentang Pembatasan Jam Malam, Rabu (02/09).
Tim ini terdiri dari pegawai Pemkab, tenaga medis, Satpol PP, Polres Tuban, dan Kodim 0811/Tuban. Tim tersebut diberangkatkan dari Kantor Pemkab Tuban oleh Sekretaris Daerah Tuban Budi Wiyana.
Tugas tim di antaranya memberikan sosialisasi, edukasi, sekaligus penegakan Perbup Tuban tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Termasuk siaran keliling di wilayah kota Kecamatan Tuban.
Sasaran mereka, di antaranya Pasar Baru Tuban, Plaza Ikan Kelurahan Karangsari, dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang, sementara tim sosialisasi dan edukasi siaran keliling di wilayah Kecamatan Tuban.
Di Pasar Baru, misalnya petugas menjumpai masyarakat yang tak menggunakan masker. Petugas langsung memberikan edukasi serta pembinaan, juga dilakukan rapid test terhadap mereka yang tak memakai masker oleh petugas kesehatan yang tergabung dalam tim. Tak hanya itu, petugas juga menindak dengan menyita kartu identitas diri untuk selanjutnya akan dilakukan penindakan.
“Penerjunan tim gabungan sebagai bentuk sosialisasi, edukasi, dan penegakan terpadu Perbup tentang Covid-19. Operasi patuh protokol kesehatan juga akan digelar masif, dan menyasar seluruh wilayah kecamatan di Bumi Wali,’’ ujar Sekda Tuban Budi Wiyana.
Tujuannya, lanjut Budi, membangun kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan. Sehingga, memaksimalkan upaya menekan penyebaran Covid-19, mengingat saat ini Tuban masih berstatus zona merah.
“Sebagai upaya saling menjaga dan melindungi dari bahaya Covid-19,” kata Budi.
Terkait pembatasan jam kerja di malam hari, terang Budi, kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi aktivitas warga pada malam hari yang tidak perlu. Pemberlakuan pembatasan jam malam bersifat situasional menyesuaikan dengan kondisi masyarakat.
“Ini didasarkan asumsi bahwa di Tuban terdapat masyarakat yang bekerja di malam hari. Di antaranya tenaga medis, pegawai perusahaan, maupun pedagang di Pasar Bongkaran Tuban,’’ bebernya. (es/set)