wartaapa-Komisioner KPID Jatim, Aan Haryono menegaskan media memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan melindungi anak. Oleh karena itu, insan pers di Kabupaten Tuban perlu diajak untuk mengubah paradigma lama dalam praktik jurnalistik.
“Jika dulu kita mengenal istilah bad news is good news, kini saatnya kita ubah menjadi good news is good news,” tegas Aan saat jadi narasumber dalam acara Advokasi Jurnalisme Ranah Anak yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak dan Pemerintah Daerah (Dinsos P3A dan PMD) Kabupaten Tuban di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik, Selasa (16/09).
Aan menambahkan derasnya arus informasi di media sosial membuat tantangan pemberitaan semakin kompleks. Kondisi ini seringkali membuat masyarakat sulit membedakan informasi yang beredar di medsos dengan berita hasil kerja jurnalis.
“Yang membedakan adalah produk pers memiliki kaidah jurnalistik yang harus dipatuhi,” jelasnya seperti yang dilansir tubankab. Oleh karena itu, ia berharap media mainstream mampu membanjiri ruang digital untuk meng-counter informasi yang abai terhadap hak anak.
Melalui kegiatan ini, insan pers diharapkan dapat melangkah bersama pemerintah daerah dalam memperjuangkan pemenuhan dan perlindungan hak anak. Langkah tersebut sekaligus mendukung upaya menyiapkan generasi muda Kabupaten Tuban dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. (*/set)






