wartaapa-Jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Pemkab Tuban menetapkan imbauan yang harus diikuti oleh seluruh masyatrakat Kabupaten Tuban.Hal ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Menurut Bupati Tuban, H. Fathul Huda, masyarakat hendaknya merayakan Idul Fitri tahun ini lebih menekankan pada substansinya. “Idul Fitri memiliki makna kembali ke fitrah,” ungkapnya, Rabu (20/05).
Huda menambahkan, Pemkab juga telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H/ 2020 M. Kegiatan terkait Idul Fitri dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
Huda menjelaskan, pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H tidak harus dilakukan secara berjemaah di masjid atau di lapangan. Namun, dapat dilakukan berjemaah dengan keluarga di rumah maupun sendiri (munfarid).
Hal ini, kata Huda, sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat pandemi Covid-19. “Kami minta masyarakat tidak menggelar pawai takbir keliling, baik berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan,’’ pintanya.
Namun, ujar Huda, bagi masyarakat maupun pengurus masjid yang tetap menyelenggarakan salat Idul Fitri berjemaah, harus mendapat pengamanan dari personel TNI, Polri dan tenaga medis. Di samping itu, menerapkan protokol kesehatan, di antaranya mewajibkan jemaah menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 meter, menyediakan sarana cuci tangan dan thermal gun.
“Jika tak penuhi syarat tersebut, lebih baik tidak melaksanakan salat Idul Fitri berjemaah, baik di masjid, musala, maupun tanah lapang,” tegasnya.
Ia juga mengimbau pelaksanaan silaturrahmi atau saling memaafkan tidak harus dilakukan dengan datang ke rumah. “Silaturahmi bisa memanfaatkan teknologi yang ada,’’ imbaunya.
Huda mengajak masyarakat untuk mengevaluasi diri dan mengambil hikmah atas kejadian yang terjadi. “Perbanyak istighfar, mohon kepada Allah SWT agar pandemi Covid-19 segera berakhir,’’ pungkasnya. (es/set)