Bupati Tuban Terima Penghargaan Dari Mendes PDTT, Apa Itu ?

Foto : Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE (kanan) saat terima Penghargaan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. (ist)

wartaapa-Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menerima Penghargaan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Mendes PDTT didampingi Gubernur Jatim pada acara Launching Lembaga Keuangan Mikro BUMDes dan Penandatanganan MoU dengan Kemenkes RI, Bakamla RI serta Perjanjian Kerjasama dengan Pangkoarmada II yang bertempat di KRI Makassar Markas Koarmada II Surabaya, Kamis (27/10).

Seperti yang dilansir tubankab.go.id, penghargaan tersebut adalah Piagam dan Lencana Bakti Ekonomi Desa atas Capaian 100 persen Transformasi Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM-MPd menjadi BUMDesa bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD) dan Lencana Bakti Desa Pertama  diberikan atas komitmen dan kerja keras dalam mendorong percepatan pembangunan desa sehingga seluruh desa di Kabupaten Tuban mencapai Status Berkembang, Maju dan Mandiri.

Pada kesempatan ini hadir pula Pangkoarmada II Jatim, Perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dirjen P2P Kementrian Kesehatan, Bakamla RI, Bupati dan Wali Kota Sejatim dan OPD terkait Pemprov Jatim.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengungkapkan bahwa transformasi PNPM-MPd menjadi BUMDes diharapkan dapat diakselerasi tuntas paling lambat Februari 2023 mendatang. Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan dana UPK eks PNPM-MPd sebesar Rp12,7 triliun dengan aset Rp594 miliar.

Halim menjelaskan disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, pemerintah secara resmi melakukan terminasi terhadap PNPM-MPd. Langkah transformasi ini sekaligus menjadi awal untuk menjaga keberlangsungan serta perluasan manfaat dana bergulir masyarakat (DBM).

Pada kesempatan ini diberikan pula penyerahan izin usaha dari OJK kepada 15 BUMDesma di Jawa Timur, dengan keluarnya izin ini BUMDesma untuk mendirikan Lembaga Keuangan Mikro (LKM). LKM  tersebut dapat menjadi alat atau wadah pemberdayaan potensi ekonomi masyarakat desa dengan berbasis pada kemampuan local. LKM menjawab kebutuhan rill masyarakat desa yang memerlukan lembaga keuangan mikro yang terpercaya dan mudah mereka akses.

Hal yang sama diungkapkan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa yang menyebutkan bahwa Jawa Timur dalam melakukan pembinaan dan pengawasan dana bergulir eks PNPM-MPd mengikuti arah kebijakan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Di mana pengaturan PNPM-MPd pascaprogram dan pelestarian hasil-hasilnya harus ditata dan dipastikan kepemilikan asetnya berdasarkan pengaturan Undang Undang Desa.

Hadirnya BUMDesMA dan PT. LKM lanjut Khofifah adalah menjawab Fenomena tengkulak atau rentenir dalam kehidupan ekonomi di desa. Harapannya hadirnya PT. LKM dapat memutus mata rantai rentenir, di mana masyarakat bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga rendah.

Kahofifah menambahkan bahwa Provinsi Jawa Timur saat ini memiliki 1.490 desa mandiri yang berdasarkan pemutakhiran data indeks desa membangun dinobatkan sebagai terbanyak se-Indonesia. Dari total 6.238 desa mandiri di Indonesia, sebanyak 23,88 persen atau 1.490 desa ada di Jatim. Untuk itu, dia mengucapkan terima kasih atas dukungan semua Bupati/ Wali Kota, Pemerintah Desa dan semua masyarakat di Jawa Timur.

Setelah menerima penghargaan, Mas Bupati Tuban mengungkapkan rasa syukur dan memberikan apresiasi kepada Unit Pengelola Kegiatan eks PNPM-MPd di Kabupaten Tuban yang telah bertransformasi menjadi BUMDesma. Dari 19 kecamatan se-Kabupaten Tuban kecuali Kecamatan Tuban, sudah secara keseluruhan menjadi BUMDesma. Hal ini menunjukkan bahwa adanya keseriusan dalam bertransformasi sesuai dengan tuntutan perundang-undangan.

Dengan transformasi ini, kata Mas Lindra, dana bergulir masyarakat menjadi jelas pertanggungjawabannya, dan masyarakat desa sebagai pemilik DBM dapat menerima manfaatnya, baik secara langsung maupun manfaat melalui pembangunan yang terintegrasi dalam APBDesa. 

“Sesuai dengan program One Village One Product yang kami canangkan bersama seluruh elemen masyarakat, BUMDesma diharapkan bisa mengelola berbagai potensi yang dimiliki masing-masing desa di setiap kecamatan. Dengan harapan dapat meningkatkan ekonomi di desa tersebut. Sehingga dampaknya juga dapat dirasakan masyarakat sekitar,” kata Mas Lindra. 

Selain itu apresiasi juga diberikan kepada satu di antara 19 BUMdesma yang telah mendapatkan Izin Usaha dari OJK, yaitu PT. LKM Bancar Sejahtera dari Kecamatan Bancar yang juga diserahkan pada kegiatan hari ini.

“Semoga dengan LKM ini dapat meringankan beban masyarakat dalam mengakses permodalan dan kebutuhan keuangan,’’ ujar Mas Lindra.

Mas Lindra juga mengucapkan terima kasih atas dukungan segenap masyarakat di Kabupaten Tuban, terutama Pemerintah Desa. Sehingga saat ini dari 311 desa di Kabupaten Tuban sudah tidak ada lagi desa tertinggal. Bahkan pada tahun 2022, sudah ada 73 desa yang berstatus Desa Mandiri.

Sebagai informasi, 19 BUMDesma yang ada di Kabupaten Tuban, yaitu Kenduruan Mitra Masyarakat Kecamatan Kenduruan, Mitra Sejati Kecamatan Jatirogo, Senori Berkah Kecamatan Senori, Tambakboyo Sejahtera Kecamatan Tambakboyo, Mandiri Berkarya Kecamatan Singgahan, Kerek Maju Bersama Sejahtera Kecamatan Kerek, Daya Mandiri Kecamatan Parengan, Idaman Jaya Kecamatan Montong, Soko Lestari Kecamatan Soko, Jenu Raya Kecamatan Jenu. Selanjutnya BUMDesma Merak Mandiri Sejahtera Kecamatan Merakurak, Eka Sejahtera Kecamatan Rengel, Mira Lestari Jaya Kecamatan Semanding, Plumpang Jaya Mandiri Kecamatan Plumpang, Rukun Agawe Mulyo Kecamatan Palang, Abadi Kecamatan Widang, Bina Arta Sekahjera Kecamatan Grabagan, Mandiri Sejahtera Kecamatan Bangilan dan Bancar Bangkit Sejahtera Kecamatan Bancar. (set)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *