DPRD Tuban Kawal Pertanggungjawaban APBD 2025, Ini yang Jadi  Penekanan

Foto : DPRD dan eksekutif pose bersama usai gelar raperda. (ist)

wartaapa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini ditegaskan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Kesimpulan Banggar dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, dan Persetujuan Bersama dan Penandatanganan Berita Acara Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (08/07).

Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Sugiantoro, menegaskan persetujuan tersebut didasari oleh keinginan kuat legislatif agar setiap sen anggaran daerah memberikan dampak maksimal bagi masyarakat. Pihaknya mengaku telah memberikan sejumlah masukan dan catatan kritis selama proses pembahasan Raperda berlangsung.

“Tugas kami di legislatif adalah menjalankan check and balance secara konsisten. Fokus kami jelas : sektor-sektor mendasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus dapat terlaksana dengan kualitas yang maksimal,” ujar Sugiantoro melalui keterangan tertulisnya.

Selain menyoroti sektor prioritas, Sugiantoro menekankan pentingnya respons Pemkab Tuban terhadap sisa anggaran atau Silpa tahun 2025 yang mencapai Rp 485.69 miliar. DPRD mendesak eksekutif agar angka Silpa tersebut dapat dikelola lebih produktif ke depannya.

“Kami mendorong pemerintah daerah agar melakukan upaya maksimal dalam optimalisasi Silpa serta terus mencari terobosan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rekomendasi yang kami berikan melalui pandangan akhir fraksi-fraksi harus menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan tahun 2026 maupun perencanaan di 2027 mendatang,” tegasnya.

Sugiantoro melanjutkan , DPRD Kabupaten Tuban tetap mengapresiasi sinergi yang terbangun dengan pihak eksekutif, terutama dengan diraihnya kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemkab Tuban atas laporan keuangan tahun 2025.

Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dalam rapat tersebut memaparkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp3,29 triliun dengan realisasi belanja sebesar Rp3,11 triliun. Angka tersebut menghasilkan surplus sebesar Rp187,9 miliar, dengan total Silpa tercatat di angka Rp 485,69 miliar.

Bupati Lindra menjelaskan, nominal Silpa tersebut dipengaruhi oleh dinamika kebijakan, termasuk batalnya rencana peningkatan penghasilan ASN dan efisiensi anggaran dari hasil lelang kegiatan.

“Masukan dan kritik dari teman-teman DPRD sangat berharga bagi kami. Ini adalah bahan evaluasi agar perencanaan di tahun 2027 serta perubahan anggaran di tahun 2026 nanti bisa lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Bupati Tuban seusai rapat.

Setelah penandatanganan, dokumen Raperda akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, sebelum akhirnya ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah. (*/set)

Pos terkait