wartaapa-Kenaikan biaya haji tahun 2023 menjadi perhatian serius DPRD Tuban. Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Hj. Tri Astuti bersama anggota langsung melakukan koordinasi ke Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Kamis (02/02).
Tri Astuti mengatakan, tidak semua jemaah calon haji (JCH) mampu membayar pelunasan sesuai rencana pemerintah seperti yang disampaikan Menteri Agama saat Raker dengan Komisi 8 DPR RI.
“Banyak masyarakat yang telah menabung dengan harapan segera berangkat haji, tapi tertunda akibat kenaikan dari Rp 39,8 juta menjadi Rp 69 juta,” ujar Tri Astuti melalui siaran persnya.
Sementara itu, Dirjen Keuangan Haji Sunaryo saat menanggapi pertanyaan-pertanyaan Komisi IV menyampaikan, selama ini biaya haji yang dibayarkan jemaah menjadi lebih ringan karena adanya sokongan dana dari Badan Pengelola Biaya Haji (BPBH).
“Tapi selama ini jumlah nilai manfaat yang digelontorkan untuk memberi subsidi terlalu berlebihan, jadi saat ini yang dirugikan jemaah yang belum berangkat,” jlenterehnya.
Sunaryo melanjutkan bahwa dalam pembiayaan haji terdapat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 100 persen. Komponen ini meliputi 40 persen Biaya Perjalananan Ibadah Haji (BPIH) di mana biaya ini sebagai ongkos haji yang ditanggung JCH, dan 60 persen adalah nilai manfaat untuk menutup ongkos biaya jemaah haji yang disebut subsidi pemerintah.
Menurutnya, ini yang menjadi pertimbangan bahwa dengan tingginya pemakaian nilai manfaat yang digunakan, dikhawatirkan dana BPIH akan habis dan merugikan jemaah yang belum berangkat.
“Sehingga, skema ini dibalik, menag mengusulkan 70 persen BPIH dan 30 persen nilai manfaat dengan harapan jemaah yang telah mengantri lama tidak dirugikan,” pungkasnya. (*/set)