Pemkab Tuban Salurkan BOS Madin, Ini Nilai Nominalnya

wartaapa – Pemkab Tuban secara konsisten memberi perhatian terhadap penguatan pendidikan agama bagi generasi penerus. Salah satunya dengan menyalurkan bantuan BPPDGS/BOS bagi Madrasah Diniyah dan memberikan insentif bagi guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Tuban.

Bertempat di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban menyalurkan BOS Madin dan insentif guru Madin tahun 2024, Kamis (21/11). 

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Dr. Agung Subagyo, S.STP., M.Si., secara simbolis menyerahkan bantuan BOS Madin dan insentif guru Madin kepada 20 perwakilan kecamatan di Kabupaten Tuban. 

Pjs. Bupati Tuban, Agung Subagyo menjelaskan penyaluran BOS Madin dan insentif guru Madin merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tuban dalam menunjang pengembangan pendidikan keagamaan. Khususnya lembaga Madin yang merupakan salah satu fondasi utama dalam membentuk generasi Kabupaten Tuban berakhlak mulia, beriman kuat, dan berkarakter.

Lebih lanjut, Madin memiliki peran strategis dalam membina dan mengajarkan nilai-nilai Islam kepada anak-anak. Madin menjadi wadah yang mencetak dan membekali generasi penerus bangsa bukan hanya ilmu pengetahuan, tetapi juga keimanan dan ketakwaan yang kuat. Karenanya, Pemkab Tuban berkewajiban untuk memberikan perhatian khusus kepada lembaga Madin. 

“Salah satunya dengan menyalurkan bantuan operasional dan memberikan insentif bagi para guru,” ungkapnya via keterangan tertulisnya.

Penyaluran BOS Madin dan insentif merupakan wujud nyata dukungan Pemkab Tuban terhadap operasional Madin. Di samping itu, insentif yang diberikan kepada guru Madin sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada guru yang telah berjuang mendidik anak-anak. Harapannya, bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, meningkatkan mutu pendidikan, dan memberikan fasilitas yang lebih baik bagi para santri.

Pemkab Tuban senantiasa melibatkan berbagai pihak untuk terus berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan, tidak terkecuali di pendidikan Madin. “Mari kita bersama-sama membangun generasi yang berdaya saing dan berakhlak mulia demi masa depan Kabupaten Tuban,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dispendik Tuban, Abdul Rakhmat menyebutkan Pemkab Tuban secara konsisten menyalurkan anggaran untuk peningkatan pendidikan Madin. Pada tahun 2021 alokasi anggaran untuk Madin mencapai Rp 9,03 miliar. Pada tahun 2022, alokasi anggaran untuk Madin mencapai Rp 8,24 miliar dan mengalami kenaikan di tahun 2023 menjadi Rp 9,93 miliar. 
Pada tahun 2024, alokasi anggaran untuk Madin mencapai Rp 10,36 miliar. Anggaran tersebut disalurkan untuk BOS Madin sebanyak 63 lembaga dan insentif guru Madin sebanyak 2.523 guru Madin. “Setiap guru berhak memperoleh insentif sebesar Rp 300 ribu per bulan selama 4 bulan,” jelasnya. Serta diberikan insentif bagi Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Madin di 20 kecamatan.

Abdul Rakhmat menambahkan proses penyaluran sesuai regulasi yang berlaku. Karenanya memerlukan proses administrasi yang detail dan memakan waktu yang tidak sebentar. Proses verifikasi juga melibatkan Kemenag Tuban. Tujuannya, agar penyaluran tepat dan tidak terjadi tumpang tindih data. (*/set)

Pos terkait