wartaapa.com-Sejumlah petani dari Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Tuban mendatangi Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tuban, Kamis (11/12). Langkah tersebut ditempuh karena mereka ingin meminta kejelasan terkait pembagian serta ketersediaan pupuk untuk petani di desa setempat.
Koordinator aksi Abdul Rochim menjelaskan, para petani desa setempat mengalami kesulitan mendapatkan pupuk sejak Agustus lalu. Pihaknya, meminta adanya keterbukaan data kebutuhan pupuk per desa, serta melaporkan jika telah beredar pupuk non subsidi yang mirip dengan pupuk subsidi.
“Kami bingung, oleh karena itu kami di sini minta kejelasan, ‘’ kata Rochim.
Sementara itu, Kepala DPKP Tuban Murtadji saat menemui pendemo mengatakan, jika sesuai surat keputusan kementerian bahwa pesanggem atau petani LMDH tidak mendapatkan alokasi pupuk. Akan tetapi, untuk Kabupaten Tuban, Pemkab telah berhasil mengusulkan dan mendapatkan alokasi, meskipun jumlahnya terbatas.
“Sesuai regulasi sebenarnya tidak boleh, tetapi kami memperjuangkan itu. Alhamdulillah ada alokasi,” ujarnya.
Murtadji juga menjelaskan, sesuai angka pengajuan dari DPKP jumlah e-RDKK sebanyak 406 ribu ton, akan tetapi pemerintah pusat hanya bisa memberikan 132 ribu ton. “Sudah pasti, angka tersebut tidak bisa memenuhi kebutuhan petani di Kabupaten Tuban,” ungkapnya.
Terkait keterlambatan pendistribusian pupuk, ujar Murtadji, terjadi karena adanya aturan baru menggunakan kartu tani yang sesuai e-rdkk. Atas hal tersebut banyak kios pupuk yang belum berani melepas jatah pupuk petani hingga menunggu seluruh kelompok tani mendapatkan kartu tani.
“Hal ini yang memicu petani sulit mendapatkan pupuk,’’ dalihnya.
Murtadji menambahkan, DKPP mempunyai kewenangan untuk merealokasi jumlah alokasi pupuk antardesa dan antarkecamatan. “ Penyerapan paling rendah akan direalokasikan ke desa atau kecamatan yang kekurangan jatah pupuk,” jelasnya.
“Untuk pengawasan, juga dilakukan di masing- masing kecamatan melalui penyuluh,’’ imbuhnya.
Murtadji juga menegaskan telah menyurati kementerian melalui Dinas Pertanian Provinsi Jatim agar kuota untuk Kabupaten Tuban bisa ditambah sesuai e-RDKK. “Surat sudah kami layangkan dan dikirim langsung oleh Kadis Pertanian Jawa Timur, mudah- mudaan segera dikabulkan,” harap Murtadji.
Adapun untuk jumlah persediaan pupuk Kabupaten Tuban, Murtadji meyakinkan masih 25 persen dan cukup hingga Desember mendatang.
Usai mendatangi DPKP, massa lalu menuju ke salah satu kios distributor pupuk untuk meminta kejelasan ketersediaan pupuk di gudang.
Pihak distributor mengatakan, jika alokasi yang diberikan kepada kelompok tani sudah sesuai dengan data e-RDKK dari DPKP. Adapun pupuk untuk kelompok petani Desa Pongpongan akan dikirim hari itu juga.
Meski begitu, pihak pendemo meminta ada kejelasan tentang jaminan persediaan pupuk jangka panjang. “Kami jangan dikasih penyelesaian jangka pendek, tetapi harus jangka panjang,” gerutu Rochim. Usai aksi, dengan penjagaan ketat dari kepolisian serta pengawalan oleh para petani. Dua truk pupuk langsung dikirim ke Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak .(es)