Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Jatim Gelar Sosialisasi dan Edukasi di Bumi Wali

Foto : Satpol PP bersama petugas Bea Cukai Provinsi Jawa Timur saat gelar sosialisasi. (set)

wartaapa-Guna menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tuban, Satpol PP bersama petugas Bea Cukai Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat setempat terkait manfaat pita cukai rokok.

Kegiatan ini digelar di Gedung KSPKP Jalan Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kabupaten Tuban,  Kamis (19/10).

Dalam Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kali ini, para undangan didominasi kaum muda karena mereka memiliki tingkat konsumsi rokok lebih tinggi. Mereka diberikan edukasi terkait bahaya-bahaya menjual rokok ilegal.

“Selain itu, pada sosialisasi kali ini, mereka juga diberikan pemahaman tentang manfaat DBHCHT untuk masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan, pembinaan sosial, hingga penegakan hukum,’’ kata Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, M Hadi Wawan Guntoro kepada awak media.

Ia menjelaskan, pada sosialisasi ini, pihaknya menyasar lebih banyak anak muda, organisasi dan komunitas.Pasalnya, konsumsi rokok kini banyak didominasi dari kalangan anak muda.

Sementara itu, Kasi Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Jawa Timur, M Zein Firmansyah menjelaskan, rentang usia pengguna rokok ilegal kini didominasi rentang usia 25 hingga 45 tahun.Pada umumnya mereka menggunakan rokok ilegal karena terbilang lebih murah.

“Mereka (anak muda, red) hanya mikir yang penting keluar asap, tanpa pikir yang lain,’’ jelasnya.

Diketahui jumlah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tuban terbilang rendah jika dibanding wilayah lain. Meski demikian, Satpol PP Jawa Timur akan terus melakukan koordinasi untuk melakukan sosialisasi dan operasi pemberantasan rokok ilegal. (set)

Pos terkait