Banyak Faktor Pengaruhi Tindakan Korupsi

wartaapa.com-Sejumlah faktor bisa menjadi penyebab terjadinya tindak korupsi, di antaranya penyalahgunaan wewenang,  budaya upeti, imbalan jasa, hadiah, gagalnya pendidikan etika dan moral, maupun kurangnya pemahaman terkait korupsi maupun gratifikasi.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Tuban Fathul Huda saat membuka Sosialisasi Upaya Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi bagi Perangkat Daerah dan Perangkat Desa di lingkungan Pemkab Tuban, Selasa (13/10) di Pendopo Krido Manunggal Tuban.

Kegiatan yang diadakan Inspektorat Kabupaten Tuban ini menghadirkan pemateri dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Tuban.

Di samping itu, lanjut bupati, sebagai upaya pencegahan korupsi terdapat beberapa area yang perlu diwaspadai, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD dan APBDes, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan dana desa, optimalisasi  dan pengelolaan pendapatan serta aset daerah dan manajemen aparatur.

Orang nomor satu di Bumi Wali ini menyatakan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan aparaturnya. Pemkab Tuban akan menyesuaikan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS berdasarkan capaian kinerja.

Sedangkan, tutur Huda, bagi Non-PNS Pemkab Tuban, Bupati Tuban menyatakan minimal penghasilan yang didapat akan disetarakan dengan UMR Kabupaten Tuban.

 “Upaya peningkatan kesejahteraan diharapkan mampu menekankan kemungkinan terjadinya tindak korupsi, gratifikasi maupun pungutan liar lainnya,” tegasnya.

Bupati dua periode ini mengungkapkan upaya pengendalian korupsi dan sistem reformasi birokrasi, harus didukung dengan penguatan karakter, mental dan hati tiap individu agar membentuk budaya anti korupsi.

ASN, sambung Huda, harus menjadi uswah yang diwujudkan melalui perilaku anti korupsi. Tidak hanya berupa pemahaman tapi juga diterapkan secara nyata dalam pekerjaan dan berkehidupan sehari-hari.

“Selain bertanggung jawab kepada sesama manusia, harus mempertanggungjawabkan perbuatan di hadapan Allah SWT,” Huda mengimbuhkan.

Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi 2 BPKP Perwakilan Jatim, Charles Rante Batara menerangkan sosialisasi pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi menjadi tahap pertama yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan dilakukan identifikasi risiko. 

Pada tahap identifikasi risiko, kata Charles, aparatur melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya kesalahan administrasi maupun hal-hal lain yang menghambat program kerja. Identifikasi dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

“Tujuannya untuk mencari solusi terbaik dan menentukan SOP penanganan resiko yang telah diindentifikasi,” ia menambahkan.

Charles menekankan pascasosialisasi ini akan dibentuk satuan tugas maupun forum guna menjaga koordinasi antar sektor. Upaya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi ini akan mendukung upaya Pemkab Tuban dalam mewujudkan visi misi kabupaten Tuban.

“Oleh karena itu, perlu terus diadakan secara berkelanjutan dengan diimbangi evaluasi berkala,” tutupnya. (es/set)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *