Disabilitas Wajib Ditampung Kerja

wartaapa-Di Jawa Timur pelatihan kepada calon tenaga kerja sangat diperhatikan, bahkan terdapat peraturan yang mewajibkan perusahaan menampung penyandang disabilitas. Sebab, hal tersebut merupakan mandat langsung dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dengan tujuan untuk menyejahterahkan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo saat membuka pelatihan berbasis kompetensi (PBK) yang bertempat di Aula Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja Tuban, Selasa (25/02).

“Semua bisa ikut kegiatan ini,” lontar Himawan.

Dia juga mengatakan bahwa keberhasilan kegiatan tersebut akan dipantau dengan melihat berapa persen lulusan yang terserap di pasar kerja. “Nanti kita cek berapa yang mendapatkan pekerjaan setelah mengikuti pelatihan ini,” terangnya.

Pria ramah ini menambahkan bahwa maksud dan tujuan dari PBK sendiri adalah untuk memberikan keterampilan kerja bagi masyarakat, terutama di wilayah Tuban dan sekitarnya khususnya pencari kerja yang bertujuan untuk menciptakan SDA yang terampil dan kompeten. Sehingga, mereka dapat bekerja dengan baik di dunia usaha dan dunia industri (DUDI), sekaligus memberi kesempatan pada teman-teman disabilitas yang memerlukan perhatian sehingga memberikan kesempatan mereka untuk berkarya dan berwirausaha mandiri secara profesional pasca PBK.

Dalam kesempatan ini, Himawan juga menyampaikan tentang program pemerintah pusat, yaitu kartu pra-kerja. Kartu ini adalah  akses bagi masyarakat untuk mendapatkan pelatihan sesuai dengan kebutuhan.” Kartu ini direncanakan akan launching pada April 2020, dan Disnakertrans Provinsi Jatim sudah siap untuk melaksanakan program ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala UPT BLK Tuban, Siswanto menyatakan bahwa dalam pelatihan di UPT BLK Tuban kali ini terdapat 14 jenis paket pelatihan yang diikuti 226 peserta, 18 di antaranya penyandang disabilitas, pelaksanaan PBK dimulai pada 25 Februari sampai dengan selesai, mengingat durasi waktu pelatihan dari APBN yang berbeda-beda dengan sumber dana berasal dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2020 dan APBN melalui BLK Surakarta tahun 2020.

PBK menjadi proses bagi para peserta untuk mempunyai keterampilan berbasis pengetahuan. Pentingnya skill based on knowledge, dapat menjadikan para peserta menjadi profesional. Karena keterampilan untuk diri sendiri belum cukup untuk berkarya.”Setiap orang harus memiliki skill based on knowledge untuk disalurkan kepada orang lain agar lebih bermanfaat,” jelasnya. (es/set)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *