wartaapa.com-Polres Tuban mendistribusikan bantuan sosial berupa beras kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19, Senin (26/07). Bantuan tersebut berasal dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) RI.
Pendistribusian bantuan sosial tersebut diberangkatkan langsung oleh Kapolres Tuban AKBP Darman dari Gudang Bulog Jalan Pahlawan Tuban melalui Polsek jajaran, masing-masing mendapatkan 2,5 ton beras untuk selanjutnya akan didistribusikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Kabupaten Tuban.
AKBP Darman, menjelaskan bahwa selain bantuan dari Kemenko Marives juga masih ada bantuan beras dari Kapolri maupun dari Presiden yang disalurkan kepada masyarakat miskin yang terdampak Covid-19.
“Hari ini kami mendapatkan kiriman 51 ton beras bantuan sosial dari Kemenko Marives, kami bagi masing-masing Polsek 2,5 ton atau sekitar 510 kantong, yang nantinya akan langsung distribusikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Tuban,” terang Darman.
Darman mengingatkan kepada jajarannya agar bantuan sosial tersebut bisa tepat sasaran diberikan kepada masyarakat yang terdampak dan belum pernah mendapat bantuan.
“Penyalurannya harus tepat sasaran, berikan kepada masyarakat miskin yang terdampak, ” tegasnya. (set)