wartaapa-Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya mendeklarasikan dan meresmikan Kampung Anti Narkoba di Jalan Pramuka Gang 2 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, Selasa (24/01).
Peresmian kampung yang dilengkapi ruang pemeriksaan, konsultasi dan pemeriksaan tes urine tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para pejabat utama Polres Tuban, tokoh agama, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Acara peresmian tersebut ditandai dengan pemakaian rompi kepada Satgas Anti Narkoba serta pemotongan pita oleh Kapolres didampingi Forkopimda.
Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya menjelaskan bahwa pada tahun 2022 Polres Tuban berhasil melakukan pengungkapan peredaran narkoba sebanyak 86 kasus dengan tersangka sebanyak 100 orang. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021 yang hanya terjadi 70 kasus.
Rahman mengatakan bahwa pembentukan Kampung Anti Narkoba ini dilakukan sebagai sarana untuk mengedukasi warga agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
“Ini adalah salah satu bentuk komitmen bersama dari seluruh stakeholder maupun elemen masyarakat yang ada bahwa narkoba ini adalah musuh kita bersama, peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tuban harus kita berantas bersama-sama,” ucapnya, seperti yang dilansir https://tribratanews.tuban.jatim.polri.go.id.
Rahman menambahkan perlu adanya persamaan persepsi dalam upaya untuk penanggulangan peredaran gelap narkoba, baik dimulai dengan kegiatan preemtif, preventif sampai pada kegiatan penegakan hukum.
“Kami sepakat bahwa penanggulangan narkoba kuncinya adalah sinergi dari seluruh elemen masyarakat, maupun stakeholder yang ada. Harapannya dengan launching Kampung Anti Narkoba ini kita bisa lebih efektif bersinergi dalam penanggulangan narkoba di wilayah Kabupaten Tuban,” imbuhnya.
Ditanya terkait alasan pembentukan Kampung Anti Narkoba, Rahman Wijaya menuturkan kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kegiatan yang responsif untuk menanggapi berita maupun informasi dari masyarakat.
“Kita lebih baik mencegah daripada mengobati maupun melaksanakan kegiatan penegakan hukum, kita lebih mengutamakan kegiatan yang sifatnya pencegahan,” tutur Rahman.
Masih kata Rahman, ke depannya rencananya akan menambah pembentukan Kampung Anti Narkoba di wilayah-wilayah yang lain berdasarkan hasil evaluasi titik-titik mana yang penyebarannya cukup tinggi.
Ia berharap dengan launching Kampung Anti Narkoba ini peredaran narkoba di tahun 2023 bisa ditekan semaksimal mungkin di wilayah Kabupaten Tuban.
“Salah satu indikator keberhasilan kegiatan pada hari ini adalah penyebaran gelap narkoba di tahun 2023 ini bisa menurun drastis,” tutupnya. (*/set)