wartaapa-Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, prevalensi stunting di Indonesia turun dari 24,4 persen pada 2021 menjadi 21,6 persen di 2022. Hasil SSGI itu untuk mengukur target stunting di Indonesia.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan mulai 2021 SSGI dilakukan setiap tahun. Penurunan stunting ini terjadi di masa pandemi bukan terjadi di masa biasa.
Ia mengharapkan di masa yang normal tahun ini penurunan kasus stunting diharapkan bisa lebih tajam lagi sehingga target penurunan stunting di angka 14 persen di 2024 dapat tercapai.
Secara jumlah yang paling banyak penurunan angka stunting adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra Utara, dan Banten. Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Kerja Nasional BKKBN, Rabu (25/01).
“Metode survei seperti itu sudah kita lakukan selama tiga tahun, bekerja sama dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat UI. Kita akan perbaiki ke depannya kalau bisa by name by address,” kata Menkes Budi, seperti yang dilansir infopublik.id.
Ia melanjutkan untuk mengejar target penurunan stunting hingga 14 persen, artinya setiap tahun harus turun 3,8 persen selama dua tahun berturut-turut, dengan berkoordinasi oleh BKKBN serta kementerian dan lembaga lain.
Standar WHO terkait prevalensi stunting harus di angka kurang dari 20 persen. Kemenkes melakukan intervensi spesifik melalui dua cara utama, yakni intervensi gizi pada ibu sebelum dan saat hamil, serta intervensi pada anak usia enam bulan hingga dua tahun.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan Rakernas ini bertujuan menyukseskan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dengan lima pilar. Pilar pertama adalah komitmen, pilar kedua adalah pencegahan stunting.
Pilar ketiga harus bisa melakukan konvergensi, pilar keempat menyediakan pangan yang baik, dan pilar kelima melakukan inovasi terobosan dan data yang baik.
“Inilah pilar yang kita tegakkan dan kami terima kasih kepada seluruh kementerian/lembaga yang mendukung. Pak Menkes dengan menyediakan USG dan alat-alat ukur terstandar yang baik sekali,” tutur Hasto.
Tahun sebelumnya, ada dua juta perempuan yang menikah dalam setahun. Dari dua juta setahun itu yang hamil di tahun pertama 1,6 juta dan 400 ribu di antaranya mengalami stunting.
Kementerian Agama mengeluarkan kebijakan untuk 3 bulan sebelum menikah, calon pengantin harus diperiksa dulu kalau ada anemia dan kurang gizi diimbau menunda kehamilan dulu demi kesehatan ibu dan bayi sampai gizi tercukupi. (*/set)