Kewenangan Polri Banyak, Tetapi…

Foto : Kapolres Tuban saat hadiri peringatan Isra Mi’raj di Madjid Baitul Mu'min. (ist)

wartaapa-Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya mengatakan, tugas pokok kepolisian yang diberikan oleh undang-undang berbeda dari instansi lainnya. Sebab, Polri merupakan institusi yang memiliki banyak kewenangan.

“Kewenangan itu merupakan amanah jangan disalahgunakan, jika disalahgunakan kita bisa lebih jahat daripada penjahat,” tegas AKBP Rahman di sela-sela Peringatan Isra Miraj Tahun 1444 H/2023 M yang digelar di masjid Baitul Mu’min Polres setempat, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/02).

Kegiatan Isra Miraj dengan tema “Semangat Isra Mi’raj Menguatkan Keimanan, Ketakwaan dan Soliditas Guna Mewujudkan Polri yang Presisi” ini juga dihadiri para pejabat utama serta anggota Polres Tuban dan Bhayangkari.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rahman Wijaya juga mengajak kepada seluruh personel yang hadir, untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT serta meneladani perilaku Nabi Muhammad SAW.

“Mari jadikan momen peringatan Isra Miraj ini untuk kita bisa lebih baik lagi dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ajak Rahman.

Masih kata Rahman, kegiatan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW bisa menjadi momen yang barokah untuk mempererat tali silaturahmi internal Polres Tuban, sehingga bisa mempertebal kepercayaan, kebersamaan sesama anggota.

Isra Mi’raj merupakan dua bagian perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dalam waktu satu malam saja. Kejadian ini merupakan salah satu peristiwa penting bagi umat Islam, karena pada peristiwa inilah Nabi Muhammad mendapat perintah untuk menunaikan salat lima waktu sehari semalam, Isra Mi’raj biasanya diperingati atau dirayakan oleh umat Islam setiap 27 Rajab yang merupakan bulan ke-7 dalam kalender Islam. (*/set)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *