Kondisi Jalan Rusak di Jalur Pantura, Kadin PUPR : Kami Sebatas Penyampai Informasi

Foto : Sejumlah kendaraan berat saat melintasi jalan rusak di jalur Pantura. (mct)

wartaapa.com-Sejumlah titik kawasan jalan di Jalur Pantai Utara (Pantura) wilayah Kabupaten Tuban kondisinya memprihatinkan. Di samping terjadi kerusakan di badan jalan, di sejumlah titik ditemukan berlubang.

Di antara kawasan jalan yang rusak berlubang adalah arah Tuban menuju Kecamatan Widang. Jalur ini vital karena menghubungkan wilayah Tuban dan Kabupaten Lamongan.

Kondisi jalan penghubung antar-provinsi tersebut, dikeluhkan pengguna jalan. Apalagi tebaran lubangnya hampir merata di badan jalan.

Sobirin (46), salah seorang sopir bus mengeluhkan kondisi jalan berlubang dan bergelombang tersebut. Pada beberapa titik, terdapat lubang yang hampir rata di semua badan jalan.

“Jadi harus berhati-hati dan mengurangi kecepatan agar tidak mengalami kecelakaan,” ujarnya Kamis (21/01).

Ia mengatakan, kondisi jalan berlubang dan bergelombang kian berbahaya terutama saat hujan. Beberapa lubang tidak terlihat karena tertutup air yang menggenangi jalan.

Wartawan media ini mencoba menyusuri jalan Pakah-Tuban dan menemukan beberapa jalan berlubang. Lebar lubang beragam mulai dari yang berdiameter 10 Cm hingga 1 meter.  Selain itu, kedalaman lubang antara 3-12 Cm.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban, Agung Supriadi menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pusat dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII terkait dengan pembangunan dan perbaikan jalan di jalur Pantura yang melintasi wilayah Tuban. Kewenangan Pemkab Tuban hanya sebagai penyampai informasi.

Menurut Agung, Pemkab sudah menyampaikan keluhan masyarakat. Imbauan dan permohonan untuk dilakukannya perbaikan pada jalan Nasional Pantura di Kabupaten Tuban juga sudah disampaikan. “Kewenangan pembangunan dan perawatan jalan Nasional ada di pusat dan BBPJN karena menjadi aset nasional,” ungkapnya.

Sedangkan anggaran pembangunan dan perawatan yang dimiliki Pemkab Tuban, dikhususkan untuk jalan poros kabupaten dan desa. Jadi tidak termasuk jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Agung menambahkan, perbaikan jalan Nasional Widang-Tuban hanya menunggu antrean. Mengingat ruas Jalan Pantura tepatnya jalan Bulu-Palang yang menjadi tugas PPK 4.4 BBPJN VIII sudah dilakukan perbaikan dan perawatan.

“Untuk jalan Widang-Tuban menjadi tugas PPK 4.5 BBPJN VIII yang membawahi jalan Gresik-Lamongan-Babat-Tuban,” terangnya.

Ada kemungkinan jalan Nasional Widang-Tuban tidak cukup ditambal saja. Jalan tersebut kemungkinan perlu dilakukan peningkatan jalan dengan cara di-rigid atau dibeton. “Sehingga kualitas jalan menjadi lebih baik, kuat, dan tahan lama,” tandasnya. (*/set)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *