KPU Palembang Siapkan TPS Alternatif, Untuk Apa ?

Foto : Ilustrasi suasana di kantor KPU Kota Palembang, Sumatera Selatan. (ANTARA)

wartaapa-Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengantisipasi banjir saat pencoblosan suara Pemilu 2024 pada Rabu (14/02) dengan menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) alternatif.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Palembang, Syawaludin, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (06/02).

Syawaludin mengatakan, TPS alternatif itu sudah dipetakan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Syawaludin menegaskan TPS alternatif itu tidak diperbolehkan apabila menyulitkan warga yang hendak memilih untuk menjangkaunya.

“TPS alternatif itu tentunya tidak menyulitkan warga pemilih dan tidak terlalu jauh dari wilayah lingkungannya. Jadi tiap wilayah TPS itu di petakan mana yang banjir dan tidak terendam banjir,” kata Syawaludin seperti dilansir laman infopublik.id.

Menurutnya, beberapa kecamatan di Palembang yang rentan banjir, yakni Kecamatan Kertapati, Kecamatan SU I, dan Kecamatan Gandus.

Syawaludin mengatakan, pihaknya  berkoordinasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk mengetahui cuaca hujan pada saat pencoblosan.

Menurutnya, pada  11 hingga 13 Februari, sehari sebelum pencoblosan potensi hujan masih berkala, dan belum bisa ditentukan apakah terjadi yang bisa saja hujan menyebabkan potensi banjir terjadi.

Sebelumnya, KPU Kota Palembang menguji ulang kesehatan terhadap para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara  (KPPS) untuk mengetahui tingkatan risiko kesehatan mereka, yang akan dibagi menjadi tiga kategori risiko, yaitu rendah, sedang, dan tinggi.

“Saat mendaftar menjadi petugas KPPS itu syarat pertama melalui tes kesehatan di puskesmas dengan tiga kategori penyakit, yaitu kolestrol, gula darah, dan tensi darah. Pengujian ulang untuk mengetahui tingkatan tiga syarat penyakit ini dalam tingkatan kategori risiko,” urainya.

Dengan uji ulang kesehatan, katanya, diharapkan petugas KPPS dapat bekerja dengan kondisi kesehatan yang prima dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada pemilih saat hari pencoblosan.

Pencoblosan surat suara Pemilu 2024 dilakukan serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta DPD pada Rabu (14/02). (*/set)

Pos terkait