Satpol PP dan Damkar Tuban Tingkatkan Kapasitas Petugas Pemberantasan Rokok Ilegal

Foto : Satpol PP dan Damkar saat gelar Bimtek. (ist)

wartaapa– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas bagi Pelaksana Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Hasil Tembakau (DBHCHT) di Hotel Mustika Tuban, Kamis (3/9).

Kegiatan tersebut diikuti 25 personel Satpol PP dan Damkar Tuban. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kompetensi teknis sekaligus meningkatkan sinergi petugas di lapangan dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Tuban.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Tuban, Agus Wijaya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas pemberantasan barang kena cukai ilegal.

“Bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas para pelaksana pemberantasan barang kena cukai ilegal, sehingga pelaksanaan pengawasan dan penindakan di lapangan dapat semakin optimal,” ujarnya.

Selain penguatan kapasitas petugas, Agus Wijaya juga menekankan pentingnya pengembangan sektor tembakau di Kabupaten Tuban. Menurutnya, salah satu strategi untuk meningkatkan nilai jual tembakau adalah mendorong peralihan dari penjualan bahan mentah (raw material) menuju produk turunan yang siap pakai maupun setengah jadi.

Upaya hilirisasi tersebut dinilai dapat memberikan nilai tambah bagi komoditas tembakau. Tidak hanya membuka peluang lapangan kerja baru, hilirisasi juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan petani sekaligus memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.

Sementara itu, Pemeriksa Bea Cukai Pertama pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Chamim Tohari, memberikan materi mengenai pelaksanaan dan prosedur pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan edukasi mengenai identifikasi pita cukai palsu, pengenalan karakteristik barang kena cukai ilegal, serta pemahaman terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembekalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan personel dalam mengenali dan menangani berbagai bentuk pelanggaran di lapangan. Dengan pemahaman teknis yang lebih baik, pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif dan terukur.

Selain menekan peredaran rokok ilegal, pemberantasan barang kena cukai ilegal juga diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai serta melindungi masyarakat dari peredaran produk yang berbahaya atau tidak memenuhi standar.

Melalui kegiatan Bimtek ini, Pemkab Tuban berharap kapasitas dan profesionalitas petugas semakin meningkat sehingga sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait dalam pemberantasan rokok ilegal dapat terus diperkuat. (adv)

Pos terkait