wartaapa-Satgas Pangan Polresta Tuban bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan kegiatan pengawasan harga dan mutu beras di wilayah Kabupaten Tuban, Selasa (08/09).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Satgas Pangan Polresta Tuban yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya, SIK, MSi bersinergi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Perum Bulog.
Pengecekan dimulai dengan mendatangi Toko Sumber Jaya yang berada di Pasar Baru Tuban, Jalan Gajahmada No. 3 Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Selanjutnya, petugas melakukan pengecekan di Toko Eltiga Saudara yang berada di lokasi yang sama. Kegiatan kemudian dilanjutkan ke Swalayan Bravo Tuban di Jalan Hayam Wuruk No. 10 Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, serta Samudra Tuban di Jalan Diponegoro No. 33 Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban.
Pengecekan meliputi harga, ketersediaan stok serta pengawasan terhadap keamanan dan mutu beras yang beredar di pasaran.
Dari hasil pemantauan, harga beras medium merek Kembang Desa berada di kisaran Rp14.000 per kilogram. Sementara beras medium merek Tiga Roda juga dijual dengan harga Rp14.000 per kilogram.
Sedangkan untuk beras premium merek Punokawan harga yang ditemukan di sejumlah lokasi berada di angka Rp14.900 per kilogram.
Kasihumas Polresta Tuban Iptu Mokhamad Iksan, S.H., mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan bersama untuk memastikan harga dan pasokan beras tetap stabil serta produk yang beredar memenuhi ketentuan keamanan dan mutu pangan.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas Satgas Pangan Polresta Tuban bersama instansi terkait untuk melakukan pengecekan harga, ketersediaan stok serta mutu beras yang beredar di wilayah Kabupaten Tuban.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar dan kualitas yang sesuai ketentuan,” ujar Iptu Mokhamad Iksan melalui siaran persnya.
Ia menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pelanggaran, baik terkait harga maupun mutu pangan.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentunya akan dilakukan langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Satgas Pangan Polresta Tuban bersama instansi terkait berkomitmen menjaga stabilitas pasokan dan harga beras sekaligus memastikan kebutuhan pangan masyarakat Kabupaten Tuban tetap tersedia dengan aman, bermutu dan harga yang terjangkau. (*/set)






