Penggunaan Bahasa Jawa Diberlakukan di Lingkungan Pemkab Tuban, Untuk Apa ?

Foto : Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky. (dok)

wartaapa.com-Setiap Rabu pekan kedua, Pemkab Tuban memberlakukan penggunaan bahasa Jawa yang menjadi kearifan lokal di seluruh kantor pemerintahan hingga tingkat desa, serta lingkungan pendidikan.

Hal ini mengacu pada Surat Edaran (SE) yang ditanda tangani Sekretaris Daerah, Budi Wiyana, dengan nomor 421/3910/414.042/2021 tertanggal 6 Juli 2021.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menjelaskan pengunaan bahasa Jawa oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-PNS di tiap OPD di lingkungan Pemkab Tuban sebagai upaya pelestarian kearifan lokal di Kabupaten Tuban. 

Penggunaan bahasa Jawa dilakukan saat kegiatan rapat tatap muka maupun virtual, penerimaan tamu, dan kegiatan lainnya. Penggunaan bahasa memperhatikan estetika tata bahasa, unggah-ungguh bahasa ketika melaksanakan pekerjaan. 

Mengacu SE tersebut diinstruksikan pula kepada Camat untuk menindaklanjuti dengan edaran ke Lurah dan Kepala Desa. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban diminta segera menginformasikan perihal edaran tersebut ke satuan pendidikan di bawahnya.

Lebih lanjut, penggunaan bahasa Jawa dan tata krama di lingkungan sekolah dilakukan saat pembelajaran maupun di luar pembelajaran. Tidak hanya itu, siswa membiasakan perilaku yang baik sesuai budaya Jawa, seperti menundukkan badan ketika berjalan melewati guru atau orang tua yang ada di sekolah. 

“Sambil mengucapkan nyuwun sewu,” ungkapnya.

Guru dan pegawai diharuskan memberi teladan kaitannya penggunaan bahasa Jawa dan perilaku luhur Jawa sesuai unggah ungguh. Tujuannya, siswa dapat memahaminya secara lebih menyeluruh penggunaan bahasa dan tata krama Jawa secara aplikatif. 

Lebih lanjut Bupati Tuban dijelaskan, selain pengunaan bahasa dan tata krama, Pemkab Tuban berupaya melestarikan kearifan lokal dan kebudayaan Jawa di Kabupaten Tuban. Sejumlah hasil budaya seperti batik, tari, dan kesenian lainnya, serta potensi di tiap desa akan dioptimalkan. 

“Ini sebagai wujud identitas masyarakat Kabupaten Tuban yang berbudaya,” tuturnya. (set)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *