Status Kepemilikannya tak Jelas, Jembatan Glendeng Diserahkan ke Pemprov Jatim

Foto : Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban saat kunjungi Kementrian PUPR Dirjen Bina Marga Jalan dan Jembatan. (ist)

wartaapaKomisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban kembali mengunjungi Kementrian PUPR Dirjen Bina Marga Jalan dan Jembatan. Upaya ini dilakukan untuk mempertegas kepemilikan aset Jembatan Glendeng penghubung Tuban-Bojonegoro yang belum jelas, Jumat (22/07).

Sebelumnya, Sekda Pemprov Jawa Timur telah mengirimkan surat kepada Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR untuk meminta petunjuk dan penegasan terkait permasalahan Jembatan Glendeng tersebut.

Salah satu isi surat tersebut, yakni permasalahan aset Jembatan Glendeng tidak tercatat dalam aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Tuban maupun Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, sehingga selalu menjadi kendala dalam penyelesaian konstruksi secara menyeluruh.

Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni menyampaikan bahwa Jembatan Glendeng ini status asetnya tidak tercatat di mana pun. Sehingga, dari hasil koordinasi ini, Kementrian PUPR menyerahkan sepenuhnya ke Pemprov Jawa Timur untuk secepatnya dilaksanakan.

Status kepemilikannya tidak tercatat di mana pun, sehingga dari pusat akan diserahkan ke Pemprov Jatim,” jelas Fahmi melalui siaran persnya.

Usai koordinasi di pusat ini, Fahmi mengatakan akan melanjutkan koordinasi ke Dinas Bina Marga PUPR Pemprov Jatim terkait hasil kunjungannya di Kementerian PUPR Dirjen Bina Marga Jalan dan Jembatan.

“Kami akan meminta agar secepatnya ditindaklanjuti. Sehingga proses penyerahan aset cepat selesai dan bisa dikerjakan,” ujar politisi asal PKB itu.

Sekadar diketahui, Jembatan Glendeng dulunya dibangun bersama-sama pada tahun 1989-1990 dengan penanganan berupa bangunan bawah oleh Pemkab Tuban dan Pemkab Bojonegoro. Kemudian bangunan atas berupa rangka baja merupakan bantuan Pemerintah Pusat serta pengangkutan, pemasangan rangka baja dan lantai jembatan oleh Pemprov Jawa Timur. Sehingga usai pembangunan jembatan tersebut selesai, hingga saat ini belum ada kepastian kepemilikan aset yang jelas. (set)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *