5 Kali Begal Bagian Sensitif, Masuk Bui

wartaapa.com-Aripin alias Urep (30) warga Dusun Krajan, Desa Beji Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban ini, nekat melakukan tindak asusila dengan membegal bagian sensitif wanita (payudara) saat mengendarai motor.

Pria bertato tersebut sudah melakukan 5 kali pembegalan payudara di tempat yang berbeda. 2 kali di Kecamatan Merakurak dan 3 kali di Kecamatan Semanding.

Rata-rata pelaku melakukan aksinya di tempat yang sepi, seperti di persawahan, karena tempat tersebut dianggap minim orang yang melihat.

“Sebelum melakukan aksinya pelaku minum-minuman keras, dengan alasan agar berani dalam beraksi,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono saat gelar pers rilis di Mapolres Tuban, Selasa (3/11).

Pelaku dapat ditangkap berkat laporan dari suami korban yang berhasil mengejarnya. Ketika ditangkap pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diserahkan ke pihak kepolisian.

“Sasaran pelaku adalah perempuan pengendara sepeda motor yang berboncengan maupun sendirian,” jelas Kapolres.

Satreskrim Polres Tuban masih melakukan pengembangan kasus ini, untuk mengetahui apakah ada jaringannya. Sebab aksi Aripin dianggap sangat meresahkan masyarakat.

“Pelaku adalah residivis, baru menjalankan aksinya satu bulan dan ditangkap pada 1 November 2020 kemarin, alasan melakukan aksi ini karena nafsu,” terang perwira asal Kabupaten Ngawi ini.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga sita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor matic, STNK dan BPKB.

Pelaku dijerat dengan pasal 290 ke 1e KUHP atau pasal 281 KUHP.Pasal 290 dan diancam hukuman 7 tahun penjara, serta Pasal 281 dengan iancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.(by/an).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *