Anggota Persaudaraan SH Teratai yang Langgar Aturan Bakal Diberi Sanksi

Foto : Ketua Cabang SH Terate Tuban, Lamidi. (ist)

wartaapa-Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) Cabang Tuban, Pusat Madiun, menyiapkan sanksi untuk anggotanya yang terbukti melakukan konvoi dan pelanggaran hukum ketika pelaksanaan pengesahan warga baru SH Terate di Padepokan Tuban, Kamis (20/07) malam atau pekan lalu.

Malam prosesi pengesahan calon warga baru SH Terate Tuban diketahui diwarnai dengan aksi konvoi yang tidak hanya dilakukan anggota SH Terate Tuban, tetapi juga oleh anggota SH Terate yang datang dari kota-kota lain. Keberadaan konvoi ini menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, seperti kebisingan dan kemacetan arus lalu lintas.

“Sebelumnya dengan tegas kita melarang adanya konvoi atau arakan-arakan yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat karena hal ini tidak sesuai dengan ajaran SH Terate,”  jelas Ketua Cabang SH Terate Tuban, Lamidi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (27/07).

Saat ini, lanjut Lamidi, pengurus cabang sedang melakukan pendataan semua warga SH Terate yang terlibat konvoi melalui masing-masing ketua ranting. Selain itu, juga mendalami beberapa anggota yang terlibat dengan hukum dan saat ini ditahan di Polres Tuban.

Untuk warga yang terlibat konvoi, imbuh Lamidi, akan diberikan sanksi dan pembinaan melalui masing-masing ketua ranting. Sementara untuk warga yang sekarang terlibat persoalan hukum, apabila terbukti benar-benar bersalah akan dijatuhi sanksi berat yang dikeluarkan langsung oleh cabang sesuai AD/ART yang ada.

“Pengurus SH Terate Cabang Tuban sudah mempersiapkan sanksi setelah proses pemeriksaan internal selesai kami lakukan,” lanjut Lamidi.

Menurut ketua cabang, pelarangan konvoi dan arak-arakan sebagai luapan kegembiraan menyambut warga baru bukan tanpa alasan. Karena euforia sementara ini justru akan mengganggu kelancaran dan proses pengesahan warga baru. Yang paling penting, keberadaan konvoi bisa mengganggu kenyamanan dan merusak citra SH Terate di tengah masyarakat.

Kerugian lain, terang Lamidi, anggota yang mengikuti konvoi juga bisa dengan mudah terprovokasi  oleh hal-hal yang ditemui di jalan. Seperti yang terjadi di Kecamatan Plumpang yang berakibat ditangkapnya beberapa peserta konvoi oleh petugas kepolisian.

“Sanksi ini bisa menjadi peringatan bagi kita semua agar tidak melanggar peraturan. Semoga tahun depan kita bisa menyambut adik-adik warga baru dengan kegiatan-kegiatan yang lebih berguna,” pungkas Lamidi. (*/by/set)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *