wartaapa.com– Aparat gabungan dari unsur TNI/Polri, Satpol-PP, Dishub serta BPBD Kabupaten Tuban menggelar kegiatan Yustisi Pendisiplinan serta Penegakan Hukum kepada pelanggar protokol kesehatan, Selasa (02/02) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono bersama Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Viliala Romadhon, Kasatpol PP Hery Muharwanto, melibatkan puluhan petugas gabungan dari TNI/Polri, Satpol-PP, Dishub juga Dinas Kesehatan dengan sasaran tempat-tempat keramaian dan kerumunan masyarakat.
Selain melaksanakan imbauan dan pendisiplinan kepada masyarakat di tempat keramaian, petugas juga menyiapkan puluhan alat rapid antigen bagi para pengunjung tempat keramaian yang kedapatan melebihi jam malam yang telah ditentukan.
Sedikitnya ada tiga lokasi yang menjadi sasaran kegiatan tersebut, pertama Warkop Pendopo di Jalan Brawijaya. Di tempat ini 15 pengunjung kafe dites rapid antigen secara acak.
“Alhamdulillah hasilnya negatif, kegiatan ini sangat bagus, di samping gratis, saya juga bisa mengetahui bahwa saya negatif Covid-19,” ucap Feri Nanda Putra salah satu pengunjung kafe usai jalani rapid test.
Kegiatan dilanjutkan menuju sasaran kedua di angkringan Andalusia, Jalan Basuki Rahmat. Di sini petugas gabungan juga melakukan rapid antigen kepada 15 pengunjung.
Pradita (21), salah seorang pengunjung kafe yang dites rapid antigen mengaku sangat senang dengan diadakannya kegiatan ini. “Agak perih mas, tapi senang tahu hasilnya negatif. Semoga ke depan bisa lebih banyak lagi yang dites supaya bisa mencegah penyebaran Covid-19,” cetusnya.
Lokasi ketiga yang menjadi sasaran kegiatan yustisi bertempat di GOR, Jalan Sunan Kalijaga. Sedikitnya 20 pengunjung menjalani rapid antigen yang semua hasilnya juga negatif.
“Ini kaitannya dengan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selama masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat, kegiatan ini akan kami lakukan setiap hari,’’ ujar Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono usai memimpin kegiatan rapid antigen.
Lebih lanjut Ruruh berharap kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 ini.
“Selama masa pandemi ini supaya masyarakat tetap taat protokol kesehatan, selalu pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, kurangi mobilitas serta jauhi kerumunan,” imbaunya. (*/set)