Banyak Penyandang Disabilitas di Tuban Kurang Dapatkan Haknya

Foto : Para siswa penyandang disabilitas saat dapat pendidikan dari gurunya. (ist)

wartaapa-Hari Disabilitas Internasional yang diperingati tiap tanggal 3 Desember bertujuan untuk memberikan dukungan dan perlindungan kepada para penyandang disabilitas di seluruh dunia. Tidak terkecuali bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Tuban.

Ditemui di Kantornya, Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) C Autis Kabupaten Tuban, Suwignyo mengatakan peringatan Hari Disabilitas Internasional menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen atas pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Karenanya, peningkatan kesadaran masyarakat mengenai hal tersebut perlu untuk dimasifkan. Mengingat, masih banyak penyandang disabilitas di Kabupaten Tuban, terutama di luar wilayah kota Tuban, kurang mendapatkan haknya. “Salah satunya pemenuhan atas hak pendidikan bagi anak-anak disabilitas,” ungkapnya, Jumat (02/12), seperti yang dilansir tubankab.go.id.

Sampai saat ini di Kabupaten Tuban baru terdapat 5 lembaga pendidikan, yaitu SLB C Autis, SLB ABD Tuban, SLB C Jatiwiyata Dharma, SLBS B Jatiwiyata Dharma, dan SLB Special School Salsabila. Kelima lembaga tersebut berlokasi di wilayah di Kota Tuban.

“Tercatat sebanyak 154 siswa penyandang disabilitas menempuh pendidikan di SLB C Autis Tuban,” ujarnya.

Kondisi tersebut menjadikan banyak penyandang disabilitas di luar Kota Tuban tidak memperoleh pendidikan secara layak. Hal tersebut dikhawatirkan kian menempatkan penyandang disabilitas sebagai “masyarakat nomor dua’.

Suwignyo berpesan agar penyandang disabilitas tetap semangat mengembangkan potensinya setinggi-tingginya. Banyak peluang yang dapat dimaksimalkan penyandang disabilitas. Pengembangan kemampuan penyandang disabilitas menjadi bukti bahwa mereka memiliki kompetensi unggul, mampu bersaing dan layak mendapat kesempatan yang sama dalam memperjuangkan haknya.

Suwignyo mengatakan edukasi masyarakat tentang kepedulian terhadap penyandang disabilitas menjadi keharusan. Tujuannya, penyandang disabilitas memperoleh hak kehidupannya dan berkontribusi bagi lingkungan tempat tinggalnya. Juga menghilangkan pandangan miring, tindak diskriminatif, perundungan, bahkan tindak kriminal yang acap kali dilayangkan kepada penyandang disabilitas.

Di samping itu, pemerintah daerah diharapkan terus meningkatkan perhatian dan kepedulian kepada penyandang disabilitas. Pemenuhan pendidikan bagi penyandang disabilitas memegang peranan penting, karena menjadi pintu masuk pengembangan potensi mereka. Tidak hanya itu, pemerintah diharapkan menyediakan formasi khusus bagi penyandang disabilitas menjadi Aparatur Sipil Negara. Juga menjadi fasilitator penghubung antara penyandang disabilitas dan dunia kerja sektor swasta. “Dukungan pemerintah sangat perlu dalam rangka pengembangan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” tandasnya. (set)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *