wartaapa.com-Bupati Tuban, Fathul Huda dan Wabup, Noor Nahar Hussein terima penghargaan dari Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Timur, Kamis (29/04) di ruang RH Ronggolawe Setda Tuban.
Penghargaan diberikan atas pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Tuban. Pada kesempatan yang sama, diserahkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dan klaim Jaminan Kematian Pekerja unsur Pemerintah Desa, BPD, RT/RW, dan guru TPQ.
Dalam sambutannya, Bupati Tuban menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diberikan. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan mendukung program Pemkab Tuban untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, saat ini di Kabupaten Tuban tengah dibangun proyek strategis nasional berupa pembangunan kilang minyak GRR Pertamina. Selain itu sejumlah perusahaan juga tengah melakukan pengembangan.
Hadirnya sejumlah proyek tersebut akan membuka lapangan pekerjaan baru. Bupati Tuban meminta BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Dinas PMPTSP dan Naker Tuban agar seluruh pekerja baru dapat terdaftar kepesertaan BPJS Naker.
“Kesuksesan program jaminan sosial ketenagakerjaan perlu didukung semua pihak,” ungkapnya.
Melalui program tersebut, Bupati Tuban berharap kian memotivasi pekerja untuk meningkatkan kinerjanya. Selain itu, memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi keluarga pekerja.
Sementara itu, Wabup Tuban, Noor Nahar Hussein, menambahkan Pemkab Tuban akan mendata pegawai di tiap OPD yang belum terdaftar BPJS Naker. Dari data tersebut, seluruh pegawai Pemkab Tuban termasuk Non-PNS akan didaftarkan. Keikutsertaan pegawai Pemkab Tuban pada program jaminan sosial ketenagakerjaan akan dibiayai anggaran pemerintah.
“Akan dianggarkan pada refocusing maupun PAPBD terdekat,” jelasnya.
Wabup menerangkan masyarakat Kabupaten Tuban yang terdaftar BPJS Naker didominasi kelompok pekerja penerima upah yang berjumlah kurang lebih 25 ribu orang.
Jumlah tersebut hanya sekitar 4 persen dari total pekerja di Kabupaten Tuban yang mencapai 600 ribu pekerja. BPJS Naker diminta menyasar pekerja sektor lain, seperti nelayan, petani, pedagang, maupun sopir.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Timur, Deny Yusyulian mengatakan, program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan banyak manfaat bagi pesertanya. Di antaranya program jaminan kecelakan kerja, santunan, dan beasiswa.
“Yang terbaru BPJS Naker mencanangkan program jaminan kehilangan pekerjaan,” katanya.
Tercatat dari 600 ribu pekerja di Kabupaten Tuban hanya 25 ribu pekerja yang sudah terdaftar. Di samping itu, sebanyak 15 ribu aparatur Pemkab Tuban telah terdaftar BPJS Naker, mencakup PNS, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, pengurus RT/RW, dan guru TPQ.
“Kami harap dukungan dan kontribusi Pemkab Tuban untuk mengedukasi masyarakat agar ikut terdaftar BPJS Naker,” ujarnya.
Deny Yusyulian menambahkan BPJS Naker tengah menyasar kelompok pekerja Non-PNS di Kabupaten Tuban yang berjumlah 3 ribu orang. Dari jumlah tersebut hanya 60 pegawai yang telah terdaftar.
“Selanjutnya, kami akan datang ke dinas-dinas untuk memberikan pemahaman terkait kepesertaan BPJS Naker,” tandasnya.
Usai penyerahan penghargaan, diselenggarakan Audiensi dan Sosialisasi Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si dan Kepala Kantor BPJS Naker Cabang Tuban, Sonny Alonsye yang diikuti seluruh pimpinan OPD Pemkab Tuban. (*/set)