wartaapa.com-DPRD Kabupaten Tuban mengggelar Rapat Paripurna Perdana di 2021 ini. Rapat Paripurna kali ini dengan agenda Pengumuman Masa Akhir Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tuban Periode 2016-2021 dan Pengumuman Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih pada Pilkada 2020.
Rapat Paripurna kali ini berbeda dengan sebelumnya, karena dilaksanakan dengan cara virtual melalui zoom dan para peserta rapat harus mengikuti di ruang kerjanya masing-masing. Sedangkan Pimpinan DPRD beserta ketua fraksi-fraksi mengikuti rapat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (26/01).
Ketua DPRD Tuban, M. Miyadi mengatakan, Rapat Paripurna ini terselenggara berdasarkan surat KPU Kabupaten Tuban 23 Januari 2021 perihal pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih hasil pemilihan 2020, Rapat Badan Musyawarah DPRD Tuban yang dilaksanakan 23 Januari 2021 dengan agenda menyusun jadwal kegiatan pada Januari 2021.
Selanjutnya, Surat Gubernur Jawa Timur pada 8 Januari 2021 perihal usul pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota hasil Pilkada serentak tahun 2020.
Usai dibacakannya Surat KPU oleh Plt. Sekretaris DPRD Tuban, Ketua DPRD Tuban mengumumkan bahwa pasangan calon terpilih dalam Pilkada serentak lanjutan tahun 2020 adalah pasangan calon nomor urut, Aditya Halindra Faridzky dan Riyadi.
Dikatakan Miyadi, berdasarkan Keputusan Mendagri tanggal 8 Juni 2016 serta berita acara pengucapan Sumpah Bupati dan Wakil Bupati Tuban pada 20 Juni 2016, maka berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tuban periode 2016-2021 adalah 20 Juni 2021.
Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, DPRD Tuban akan segera mengusulkan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tuban masa bakti 2016-2021, serta pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tuban terpilih dalam Pilkada 2020 kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur. (*/set)