Gugus Tugas Fokus Pedagang Usia Rentan

wartaapa-Para pedagang di Pasar Pramuka, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Kota Tuban menjalani rapid test yang digelar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten TubanRabu (13/05).

“Rapid test diprioritaskan untuk para pedagang berusi rentan, yakni di atas 45 tahun,’’ jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, dr. Bambang Priyo Utomo.

Pihaknya menargetkan minimal mampu mendapatkan 50 sampel pemeriksaan dari rapid test tersebut.

Menurutnya, jika terdapat pedagang yang reaktif akan dilakukan langkah lanjutan sesuai protokol kesehatan dan yang bersangkutan akan diisolasi dan diperiksa lebih lanjut di rumah sakit rujukan. 

“Nantinya akan dikategorikan ODP; OTG; atau bahkan PDP,” tuturnya.

Pihaknya juga akan melakukan pendataan terhadap siapa saja yang telah kontak dengan pedagang tersebut. Pedagang yang dinyatakan reaktif rapid test akan didata. 

“Langkah ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tuban, Drs. Agus Wijaya, M.AP., mengungkapkan pihaknya telah mewajibkan pedagang menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan representatif.

“Pelaksanaan rapid test di pasar Pramuka juga dimaksudkan untuk meminimalkan kemungkinan munculnya cluster Covid-19 di pasar,’’ cetusnya. 

Pihaknya juga tengah mengevaluasi pelaksanaan pasar tradisional online yang beberapa waktu diluncurkan dan terus mendata pedagang yang siap menjual serta mengantarkan barang ke pembeli.

“Juga digencarkan sosialisasi agar masyarakat dapat memanfaatkannya,’’ terangnya.

Ia menambahkan, pada H-10 menjelang Lebaran 1440 H, belum terjadi lonjakan yang siginifikan pada komoditas sembako. Hanya komoditas beras yang mengalami kenaikan harga dikarenakan banyaknya permintaan. 

“Komoditas gula dan cabai mengalami penurunan harga,” tandasnya. 

Untuk diketahui, ikut memantau kegiatan  rapid test  di Pasar Pramuka Tuban diantaranya Staf Ahli Bupati Tuban, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tuban, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Tuban dan perwakilan Kejaksaan Negeri Tuban. (es/set)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *