wartaapa.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di hari libur pada 29 Oktober 2020.
Kepala Disdukcapil Tuban, Drs. Rohman Ubaid, Kamis (29/10) ditemui di ruang layanan kantor Disdukcapil mengatakan bahwa langkah ini dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik dan terdepan, serta tetap produktif di hari libur, juga memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
“Di sela hari libur, kami buka layanan masyarakat, mulai pukul 08.00 sampai dengan jam 13.00. Hal ini sudah disampaikan kepada teman Opsi Desa,” ujar Rohman Ubaid.
Menurut Ubaid, pelayanan offline dan online yang buka hari ini dilaksanakan agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan. “Apalagi bagi mereka yang memiliki keperluan mendesak atau harus disegerakan,” terang mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tuban Ini.
Selajutnya, Ubaid menjelaskan, adapun jenis layanan yang bisa dilayani, di antaranya perekaman KTP-el, pengurusan Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), akta lahir dan akta catatan sipil lainnya.
Bahkan, masih kata Ubaid, bagi mayarakat yang ingin mengambil dokumen kependudukannya yang sudah selesai, juga bisa. Namun harus tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Untuk yang mengurus secara langsung ke kantor harus menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun yang telah disediakan, serta menjaga jarak di ruang layanan,” imbau Plt Kepala Dinas Kominfo Tuban ini. (set)