wartaapa-Jajaran Satlantas Polres Tuban berhasil menghentikan laju kendaraan yang diduga ditumpangi 2 pelaku pencurian kambing di wilayah Kecamatan Bancar, Tuban, Minggu (09/02).
Polisi berhasil menghadang kedua pelaku setelah terjadi kejar-kejaran yang cukup sengit di Jalur Pantura. Aksi mereka akhirnya berhasil dihentikan petugas saat terjadi kemacetan panjang di Jalan Panglima Sudirman Tuban.
Menurut informasi yang berhasil diperoleh wartaapa.com, saat itu kedua pelaku yang bernama Hadi dan Suprapto, warga Kudus tersebut, rencananya hendak rekreasi ke Jombang. Namun, di tengah perjalanan, mereka justru mencuri kambing milik warga Bancar yang berada di jalan dan memasukkannya ke dalam mobil Avansa Nopol K 9004 K. Karena kepergok pemilknya, pelaku langsung kabur tanpa berhasil membawa barang bukti. Tak berapa lama, korban langsung lapor ke Polsek terdekat dan dilakukan pengejaran serta penghadangan hingga akhirnya berhasil ditangkap petugas. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tuban.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Yoan Septi Hendri menjelaskan, pelaku sempat tidak mau menghentikan mobilnya ketika melintas di Polsek Jenu dan Kota. Namun, setelah petugas melakukan barikade dengan menggunakan kendaraan besar, pelaku baru menyerah.
“Pelaku tak berkutik karena terjebak kemacetan,’’ kata Yoan.
Setelah mobil berhasil dihentikan, lanjut Yoan, anggota langsung melakukan penggeledahan dan mengamankan dua pelaku yang sempat akan kabur, serta di dalam mobil itu juga terdapat ibu dan anaknya.
Menurut Yoan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini dan mengembangkan jaringan mereka. Dua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (by/set)