wartaapa-Polres Tuban menggelar peresmian Gedung Pelayanan Sanika Satyawada, Senin (10/02). Gedung tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Tuban, jajaran Forkopimda, dan tokoh masyarakat.
Gedung tersebut merupakan hibah dari pemerintah Kabupaten Tuban nomor:028/02/BA.STH.TRTB/414.111/2019 tentang pemberian hibah yang bersumber dari P-ABD Kabupaten Tuban tahun anggaran 2019.
Gedung Sanika Satyawada ini terdiri dari empat gedung, pertama gedung pelayanan SKCK, SPKT ,TDS dan lainnya, kedua gedung serbaguna dan ketiga Pujasera, koperasi dan kantin, dan yang keempat gedung gedung pelayanan meliputi SIM Bhabinkamtibmas (Simba), SIM, BPKB, Tilang serta pelayanan Resnarkoba serta gedung sarana dan prasana Polres Tuban.
Menurut Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, gedung ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karena Polres Tuban pada 2019 telah mendapatkan predikat pelayanan prima tertinggi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia. “Gedung ini untuk masyarakat, bukan untuk kami,’’ lontar Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono.
Kapolres menambahkan dana hibah sebesar Rp 1,9 miliar digunakan untuk pembangunan gedung tersebut.
Sementara itu, Bupati Tuban Fathul Huda memberikan apresiasi kepada Polres Tuban. Meski pembangunan gedung dengan waktu yang sangat singkat, proyek ini bisa sempurna sesuai standar, baik kualitas maupun finishing-nya.
Bupati asal Kecamatan Montong ini berharap gedung tersebut bisa memuaskan dan bermanfaat. “Semoga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,’’ harap bupati dua periode ini. (by/set)