wartaapa.com– Jelang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 Kabupaten Tuban, merebak isu adanya praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Namun, kabar tak sedap tersebut langsung ditepis Wabup Tuban Noor Nahar Hussein.
“Hendaknya para peserta tes dan masyarakat umum tidak percaya perihal isu KKN,” tegas Wabup Noor Nahar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/09).
Dia menandaskan, tidak ada praktik KKN dalam penerimaan CPNS formasi 2019. Sebab, selama ini penerimaan CPNS Kabupaten Tuban dilakukan secara jujur dan transparan.
Saat ini menjelang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 Kabupaten Tuban, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) tengah menyiapkan sarana prasarana pelaksanaan tes. Tes SKB akan digelar di Pendapa Krido Manunggal Tuban mulai 20 hingga 23 September 2020. Pelaksanaannya menerapkan disiplin Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Wabup Tuban berpesan, agar peserta mempersiapkan diri semaksimal mungkin. Persiapan tersebut mencakup kesiapan mental dan fisik. Peserta CPNS formasi 2019 yang lolos diharapkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kompetensi unggul, berdedikasi tinggi untuk melayani masyarakat.
Pada bagian lain ia meminta, dalam pelaksanaan tes SKB pada masa pandemi Covid-19 agar peserta menjaga kesehatan dan meningkatkan imunitas tubuh. Peserta diharapkan mematuhi prokotol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Peserta diwajibkan memakai masker, faceshield, sarung tangan latex dan membawa hasil rapid test,” tandas politisi senior tersebut.
Kendala Hasil Rapid Test
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Tuban, Danang Setyanawan Febrianto S.STP, menyatakan secara teknis persiapan pelaksanaan tes SKB telah matang. Tes akan diikuti sebanyak 854 orang untuk 349 formasi CPNS. Ujian dibagi menjadi tiga sesi setiap harinya, dengan masing-masing sesi terdiri 75 orang.
“Petugas juga akan memastikan tidak ada kerumuman,” ujar Danang seraya menambahkan, uji coba kesiapan pelaksanaan akan dilakukan pada Sabtu mendatang.
Terkait kendala unggah hasil rapid test, lanjut Danang, BKPSDM Tuban berupaya memperbaiki kendala teknis tersebut. Bagi peserta yang belum bisa unggah di laman website, dapat mengirimkan hasil rapid test ke email [email protected] sampai tanggal 18 September.
“Hasil rapid test tetap dibawa saat mengikuti tes SKB,” pungkasnya. (es/set)