Polres Bentuk Tim Mobile Covid-19 Hunter

wartaapa.com-Angka penularan Covid-19 yang terus bertambah di Jawa Timur, membuat  Kapolda Jatim Irjen Pol. M. Fadil Imran membentuk dan me-launching secara serentak tim khusus “Mobile Covid-19 Hunter” terhadap pelanggar protokol kesehatan di seluruh Polres jajaran Polda Jatim, tak terkecuali Polres Tuban, Rabu (16/09 ) malam.

Kegiatan launching di halaman kantor Pemkab Tuban, sekaligus pemberangkatan “Mobile Covid-19 Hunter” terhadap pelanggar protokol kesehatan tersebut dihadiri Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Viliala Romadhon, Sekda Tuban Budi Wiyana, Kasatpol PP Hery Muharwanto, PJU Polres Tuban, serta Satgas Inpres No. 6 tahun 2020 Kabupaten Tuban.

Menurut Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, maksud di-launching-nya “Mobile Covid-19 Hunter”  tersebut untuk membantu dan memperkuat Satgas Inpres No. 6 tahun 2020 yang sudah terbentuk sebelumnya dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan.

“Tim khusus ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya protokol kesehatan, dengan harapan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan-peraturan tentang protokol kesehatan yang sudah ada, baik Inpres No. 6 Tahun 2020 maupun Perbup No 65 Tahun 2020,’’ jelas Ruruh.

Mantan Kapolres Madiun ini menambahkan, tim ini terbentuk guna mewujudkan supremasi peraturan daerah dan memberi kepastian hukum untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di sektor publik, sehingga bisa menciptakan kegiatan ekonomi yang sejalan dengan protokol kesehatan.

Menurut Ruruh, Mobile Covid-19 Hunter sebagai unit yang bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan pidana terkait protokol kesehatan yang dalam pelaksanaan tugasnya berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainya.

“Kami tetap mengedepankan prinsip penegakan hukum protokol kesehatan yang humanis, cepat, mudah dan akuntabel,’’ ucapnya.

Dengan di-launching-nya tim khusus “Mobile Covid-19 Hunter” ini, terang Ruruh,  diharapkan  mampu bekerja secara maksimal, sehingga bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 yang ada di Kabupaten Tuban. (es/set)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *