wartaapa.com-Kabar menggembirakan untuk masyarakat Kabupaten Tuban. Mall Pelayanan Publik (MPP) yang telah lama dinantikan akan mulai resmi beroperasi pada 2 Juni 2021 mendatang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tuban, Endah Nurul Qomariyati, menyatakan, pelayanan bagi masyarakat umum secara resmi akan beroperasi mulai 2 Juni 2021. Seluruh stakeholder atau pengguna MPP telah setuju dan siap untuk memulai pelayanan pada tanggal tersebut.
“Instansi yang terkait telah setuju untuk mulai beroperasi,” jelasnya, Senin (31/05).
Endah Nurul mengimbau, masyarakat segera memanfaatkan layanan publik di MPP, seperti pengurusan administrasi kependudukan, di antaranya KTP, akta lahir, KIA maupun layanan dokumen kependudukan lainnya. Di samping itu, juga terdapat layanan perizinan lainnya, seperti layanan pembayaran pengurusan pajak, pendaftaran BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, perbankan, Kementerian Agama, dan lainnya. Total pelayanan yang disediakan kurang lebih mencapai 103 layanan dari 18 instansi.
“Dengan berkumpulnya beberapa layanan dalam satu tempat, akan mempermudah masyarakat dalam mengurus keperluan administrasi, sehingga lebih cepat dan lebih efisien,” sambungnya.
Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan ini menjelaskan pelayanan akan dipusatkan di lantai satu dan dua. Sedangkan lantai tiga, saat ini masih dalam proses pengerjaan, berupa pemasangan interior. Rencananya, di lantai tiga akan digunakan untuk perkantoran, ruang rapat, hingga area bersantai di bagian rooftop. “Akan dilengkapi dengan fasilitas kafe,” jelasnya. (set)