wartaapa.com-Guna minimalisir penyalahgunaan narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Tuban bersama BNNK Tuban melakukan penggeledahan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas setempat, Kamis (21/04) sore.
Kepala Lapas Tuban Siswarno menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022. Selain melakukan penggeledahan kamar hunian WBP, juga melaksanakan sosialisasi penguatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) kepada WBP.
“Dalam penggeledahan, kami selalu ingatkan kepada jajaran untuk mengedepankan humanisme dan tidak menyinggung perasaan WBP,’’ terang Siswarno usai kegiatan.
Sementara itu, Kepala BNNK Tuban I Made Arjana menjelaskan, meski sudah melakukan penggeledahan di kamar hunian WBP, pihaknya tidak menemukan barang terlarang (narkoba).
“Saat penggeledahan, saya agak kurang puas. Saya sempat minta satu kamar lagi untuk digeledah. Tetapi, tidak ada barang terlarang, seperti narkoba yang ditemukan di dalam kamar hunian,” akunya.
Namun, lanjut Made, dari hasil penggeledahan tersebut hanya ditemukan barang terlarang, seperti kartu remi, sendok logam, cutter dan lain sebagainya.
“Barang-barang tersebut akan kami inventarisir dan dilakukan pemusnahan,’’ tutupnya. (set)