wartaapa.com– Jajaran Polres Tuban berhasil mengungkap sebanyak 121 kasus dengan 131 tersangka. Keberhasilan ini diperoleh dari operasi kewilayahan dengan sandi “Pekat Semeru 2021” yang digelar selama 12 hari, terhitung mulai 22 Maret – 2 April 2021.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono saat konferensi pers, Senin (12/04), menjelaskan secara rinci dari 121 kasus yang berhasil diungkap, 8 kasus merupakan target operasi (TO) dan sisanya merupakan kasus non TO sebanyak 113 kasus.
Dari 121 kasus yang berhasil diungkap, lanjut Ruruh, Miras menempati urutan pertama mencapai 88 kasus dengan 88 tersangka, disusul prostitusi dengan 22 kasus dengan tersangka 22 tersangka, judi 5 kasus dengan 15 tersangka, Narkoba 4 kasus 4 tersangka, premanisme dan pornografi masing-masing 1 kasus dan 1 tersangka.
“Harapannya dengan hasil operasi Pekat ini, bisa meminimalisir segala bentuk gangguan Kamtibmas yang terjadi selama Bulan Suci, sehingga masyarakat yang beragama Islam dapat melaksanakan ibadah khusyuk,” pungkas Ruruh.
Seperti diketahui Opersai kewilayahan dengan sandi “Pekat Semeru 2021” tersebut dilaksanakan dalam rangka penanggulangan kejahatan di wilayah Kabupaten Tuban dengan sasaran premanisme, prostitusi, pornografi, judi, Handak, petasan atau mercon, kembang api ilegal, penyalahgunaan Narkoba dan Miras yang meresahkan masyarakat, guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang Ramadan 1442 H/2021. (*/set)