wartaapa-Komisi IV DPRD Tuban dan Dinsos serta Diskoperindag Tuban melakukan sidak ke gudang penyedia beras milik PT. Mahkota Surya Nusantara (PT. MSN) di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Tuban. Upaya ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mengeluhkan kualitas beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kualitasnya tidak layak konsumsi.
Ketua Komisi IV DPRD Tuban Tri Astuti mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) yang diberikan Pemkab Tuban berulat dan remuk serta warna beras yang kekuningan, pihaknya langsung cek di lapangan.
Namun, kata Tri Astuti, dari hasil sidak tidak ditemukan beras yang tidak layak konsumsi. Sebab, ternyata PT. MSN sendiri bekerja sama dengan 8 rekanan dan beberapa perusahaan selep dalam penyediaan BPNTD.
“Saya menegaskan, sebelum diterima KPM, penyedia (PT. MSN, red) harus mengecek kualitas beras terlebih dulu,” tegas politikus asal Partai Gerindra itu melalui siaran persnya, Rabu (16/11).
Dalam pendistribusian BPNTD ini, Astuti meminta TKSK juga wajib ikut mengawasi penyalurannya. Jika rekanan yang telah terbukti menyediakan beras tidak layak konsumsi, maka kontrak penyedia segera diputus.
Meski menurut pihak penyedia beras sudah mengganti beras yang tak layak, Astuti menegaskan akan mengevaluasi pemenang tender ini jika kejadian semacam ini terulang kembali. “Kami akan mengevaluasi pemenang tender,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, BPNTD yang didistribusikan dari hasil verifikasi KPM saat ini adalah sebanyak 3.598 KPM di mana untuk pendistribusian dilakukan empat bulan dalam sekali pengiriman. Sehingga KPM menerima 40 kg dalam sekali pendistribusian. (set)