wartaapa.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban menggelar simulasi penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban Tahun 2020, Selasa (01/09).
Kegiatan yang digelar di ruang lantai dua KPU setempat ini guna mematangkan persiapan penerimaan berkas pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Tuban Tahun 2020.
“Kami simulasikan alur penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,” jelas Komisioner KPUD Tuban Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim.
Dalam simulasi pendaftaran kali ini, Hakim menjelaskan, seperti yang sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020, untuk penerimaan pendaftaran nanti harus menggunakan protokol kesehatan, yaitu menggunakan APD, masker, serta penutup wajah dan sarung tangan. Hal tersebut dilakukan sebagai pencegahan penularan Covid-19.
“Untuk pendaftaran nantinya, kita akan terapkan protokol Covid-19,” terangya.
Segala hal mulai dari alur pendaftaran, lanjut Hakim, pembatasan jumlah rombongan pendaftar di atur sedemikian rupa agar tak menyalahi protokol kesehatan.Oleh karena itu, saat pendaftaran nanti, KPU Tuban bakal membatasi jumlah pendaftar yang boleh masuk dalam ruangan, sesuai petunjuk teknis yang boleh masuk ke ruangan hanya orang- orang tertentu.
“Hanya pasangan calon, sekertaris dan ketua Parpol pengusung, dan petugas pembawa berkas yang boleh masuk, selain itu tak dizinkan,” tambahnya.
Sementara itu, berkas yang menjadi syarat pendaftaran yaitu surat keputusan (SK) Parpol formulir model BB1KWK, formulir model BB2KWK, BB3KWK, BKWK Parpol dan formulir model B1KWK Parpol pun harus dibungkus plastik sebelum diserahkan agar tak rusak saat dilakukan disinfeksi.
Sedangkan terkait waktu pendaftaran Hakim menyatakan, di hari pertama dan kedua KPU membuka pendaftaran mulai pukul 08:00 sampai 16:00, sedang untuk hari ke tiga kami membuka mulai pukul 08:00 sampi pukul 24:00 WIB.
“Semoga perjalanan tahapan pendaftaran, berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala suatu apapun,” harapannya.
Sekadar diketahui pembukaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban akan dibuka pada 4 sampai 6 September Tahun 2020 mendatang. (es/set)