wartaapa.com-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban turut mensukseskan kegiatan One Day, One Prison’s Product yang merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-57 Tahun 2021, Kamis (22/04).
Kalapas Tuban, Siswarno menjelaskan, Gerakan membeli dan memakai hasil produksi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut telah digelar sejak 1 April hingga 26 April 2021 mendatang. Selain itu, seluruh petugas Lapas Tuban juga harus mempublikasikan produk yang telah dibeli di media sosial dengan hastag #AkuBeliProdukNapi.
“Petugas yang beli harus mempublikasikan di medsos sebagai bagian dari pemasaran produk WBP, apalagi masih pandemi Covid-19, kami ingin gairahkan kembali ekonomi kreatif,” pungkas Siswarno.
Dirinya juga menjelaskan setiap UPT Pemasyarakatan yang menjual produk wajib merekap dan melaporkan hasil penjualan dan nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Selain itu, Kepala Seksi Binadik dan Kegiatan Kerja, Pujiono menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan produktivitas WBP agar mereka lebih semangat dan kreatif.
“Kita jadikan kegiatan ini sebagai salah satu terobosan bagi WBP untuk selalu giat dalam membuat serta menghasilkan produk yang dapat dimanfaatkan masyarakat luas,” ajaknya.
Adapun produk yang dipamerkan, antara lain tas berkat, masker, donat, peyek serta telur produksi Wahana Asimilasi Edukasi Merakurak milik Lapas Tuban. Nampak produk yang sebelumnya memenuhi meja, hingga acara selesai tampak menyisakan sedikit karena diborong petugas. (*/set)