Operator Simkah di KUA Mengeluh, Ini Penyebabnya

Foto : KUA Semanding saat gelar acara Monev Simkah Tim Kanwil Kemenag Jatim. (ist)

wartaapa.com-Aplikasi sistem informasi manajemen nikah (Simkah) dikeluhkan oleh operator Simkah di KUA. Pasalnya, aksebilitas website Simkah sering kali mengalami keterlambatan alias lemot.  

Demikian disampaikan Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari dalam acara Monev Simkah Tim Kanwil Kemenag Jatim di KUA Semanding, Rabu (15/09).

“Lancarnya jaringan saat tengah malam saja, sehingga banyak operator yang mengeluhkan,” jelas Mashari seperti yang dilansir Kemenagtuban.com.

Hambatan tersebut, lanjut Mashari, justru muncul selama PPKM, awal September. Sehingga pekerjaan KUA yang terkait pelayanan menjadi lama, seperti pendaftaran nikah, rekomendasi, penerbitan buku nikah, penerbitan kartu nikah digital dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Kendala tersebut direspon langsung oleh Kasi Pemberdayaan KUA Kanwil Kemenag Jatim, Farmadi Hasyim. Ia sangat mengapresiasi para operator KUA yang terus bekerja hingga tengah malam.

“Pelaksanaan pernikahan harus mengikuti pedoman yang telah diatur oleh Menteri Agama, namun tetap harus memberikan layanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini Kemenag Pusat terus berbenah bagaimana supaya web layanan masyarakat ini tidak ada gangguan.

“Saya berharap teman-teman di daerah tetap sabar dan tetap memakai aplikasi Simkah ini sebagai satu-satunya aplikasi resmi milik pemerintah, sesuai edaran dari pusat tanggal 17 November 2020 tentang Penerapan Simkah Web pada KUA,” ia menuturkan.

Menurut Farmadi, ada batas toleransi ketika ada pendaftaran dan ketika sedang meng-input data jaringan atau website eror. “Kami kasih waktu satu minggu untuk menyelesaikan proses entry data tersebut,” ujarnya.

Layanan Simkah sendiri adalah sebuah layanan yang menghubungkan langsung peristiwa nikah di daerah dengan Kemenag Pusat. Semua kegiatan pernikahan di daerah bisa terpantau langsung dari pusat.

Pembinaan, monitoring dan evaluasi ini meliputi penertiban laporan peristiwa nikah dan rujuk, pengadministrasian yang baik, pencatatan peristiwa nikah dengan tertib melalui aplikasi Simkah serta kerja yang profesional.

“Dengan adanya monev ini bisa meningkatkan kinerja ASN di lingkungan KUA dalam melaksanakan tugasnya untuk melayani masyarakat,” katanya.

Kegiatan ini hanya mengundang sample dari 4 KUA, yakni Semanding (peristiwa nikah terbanyak), Kenduruan (peristiwa nikah terkecil, terjauh dan terpelosok sehingga susah sinyal), KUA Tambakboyo dan Singgahan. Acara ini juga dihadiri 4 Kepala KUA dan operator perwakilan, pengurus APRI Cabang Tuban, Pengurus APRI Pusat dan Pranata Humas. (set)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *