wartaapa.com-Guna mencegah dan memberantas peredaran narkotika, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menggelar sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Fave Hotel. Dalam kegiatan kali ini SIG menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban.
“Ini komitmen dan kepedulian kami untuk ikut serta mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika,’’ kata General Manager of CSR SIG, Edy Saraya melalui pers rilisnya, Selasa (14/09).
Pihaknya menambahkan, sosialisasi tersebut diberikan kepada 70 pekerja di bidang distribusi transportasi dan kegiatan seperti ini rutin dilakukan di semua plan. Tujuannya, untuk menciptakan keharmonisan antara perusahaan dan masyarakat. Sehingga, perusahaan dapat beroperasi dengan baik, masyarakat juga bisa bekerja dengan nyaman.
Lebih jauh Edy menjelaskan, upaya preventif terus dikedepankan di perusahaan meski belum ada yang menjadi pengedar atau pemakai narkoba. Sebab, perusahaan tidak ingin terjadi hal-hal yang berdampak menurunnya produktivitas perusahaan.
“Nah, dengan pencegahan ini para pekerja akan lebih fokus terhadap pekerjaan,” tuturnya.
Ia berharap kegiatan serupa dapat dilakukan kepada masyarakat umum di wilayah sekitar perusahaan. Sehingga, masyarakat dapat lebih memahami bahaya narkotika. “Kegiatan seperti ini ke depan diharapkan dapat dilaksanakan kepada masyarakat umum,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana mengatakan sosialisasi ini penting disampaikan, karena Kabupaten Tuban ke depan akan menjadi kota industri.
“Kami berikan edukasi dan pemahaman supaya pelaku industri ini memahami pentingnya menjauhi narkoba, ” jelas I Made.
Made menambahkan, terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam konsep penyalahgunaan narkotika. Di antaranya, aspek geografis, ekonomi, lingkungan, dan budaya. Sedangkan, potensi penyalahgunaan narkotika menyasar seluruh lapisan masyarakat. Sehingga perlu dilakukan sosialisasi kepada semua bidang salah satunya industri.
“Siapa saja bisa terkena dampak narkoba, tetapi selama ini belum ada kasus dari pelaku industri, semoga tetap tidak ada,” pungkasnya. (set)