Perbaikan Jalan Tunggu Proses Lelang

wartaapa-Anggaran perawatan rutin jalan nasional mulai Perbatasan Tuban-Rembang sampai Lamongan-Gresik tidak ada. Sebab, untuk perbaikan jalan yang rusak harus menunggu proses lelang oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.

Hal itu ditegaskan oleh Pejabat Pengambil Komitmen (PPK) 4.4 Bulu-Tuban-Sadang Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII, Siska Yovina Ervitasari, saat meninjau jalan rusak di jalur Pantura, tepatnya di kawasan Jati Peteng, Kecamatan Jenu, Tuban Senin (24/02).

Peninjauan ini, lanjut  Siska, untuk mengetahui secara langsung dan menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat pengguna jalan belakangan ini. 

Untuk lelang pada 2020 ini, lanjut Siska, sedang dalam proses, sehingga pada akhir Februari atau awal Maret sudah bisa dilaksanakan kontrak dan dilaksanakan pengerjaan perbaikan jalannya. Dari Pantauan PPK 4.4, ada tiga titik jalan yang akan diperbaiki. “Tetapi tidak menutup kemungkinan setelah dilakukan fit anginering akan ditambah lokasi untuk diperbaiki,” jelasnya.

Adapun tiga titik yang akan dilaksanakan perbaikan di antaranya Jalan Panglima Sudirman sekitar pembangunan Rigid tahun lalu, di sekitar jembatan Pancer dekat terminal baru, dan kawasan Wilis sampai jati peteng Jenu. 

“Kami target perbaikan ini tuntas Desember 2020,” imbuhnya. Menjelang mudik lebaran, Siska juga memastikan dengan sistem long segmen tersebut, sehingga jalan Daendels bisa dilalui dan aman. Sebelum April, lubang-lubang di jalan nasional akan menjadi skala prioritas perbaikan. (es/set)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *