Perjuangkan Nasib Non-ASN, Komisi IV DPRD Tuban Konsultasi ke Kemenpan RB

Foto : Komisi IV DPRD Tuban saat konsultasi dan koordinasi dengan Kemenpan RB. (ist)

wartaapa-Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait nasib non-ASN bidang Tenaga Kesehatan, Selasa (23/07).

Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Hj. Tri Astuti mengatakan, saat ini di Kabupaten Tuban masih terdapat 710 tenaga non-ASN bidang Kesehatan dan 1.358 non-ASN pada bidang Pendidikan. Sedangkan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Tuban sendiri pada formasi 2024 ini mengajukan 120 guru dan 34 tenaga teknis, 155 PPPK tenaga kesehatan dan 8 PNS.

“Tentu ini belum sebanding dengan jumlah tenaga non-ASN yang ada di Tuban,” ujar Tri Astuti.

Lanjut Astuti, dengan adanya Regulasi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN bahwa tahun 2025 tidak ada lagi istilah tenaga honorer serta penyelesaian paling lambat tahun 2024 ini. Oleh karena itu, ia meminta agar kebijakan tersebut dapat disesuaikan.

“Kami mohon agar kebijakan ini ada penyesuaian, mengingat permasalahan di daerah yang belum memungkinkan untuk selesai tahun ini,” tuturnya.

Astuti juga menyampaikan bahwa masih ada 1.200 tenaga honorer dan 200 tenaga sukwan yang belum masuk ke data BKN. Selain itu, juga ada 898 tenaga teknis dengan jenjang pendidikan S1 yang belum jelas nasibnya juga menjadi perhatian Komisi IV DPRD Tuban.

“Ini harus kita selesaikan bersama,” ucap politisi asal Partai Gerindra itu.

Selain itu, Dewi, perwakilan dari Perencanaan dan Pengadaan SDM Kementerian PAN-RB menyampaikan, saat ini dirinya masih fokus pada basic kebutuhan yang diusulkan oleh Pemkab dalam rekrutmen dan tentunya tidak semua bisa masuk seleksi.

“Fokus kami adalah PPPK penuh waktu dan CPNS serta penetapan formasi. Tentunya penyelesaian ini bukan hanya jumlah, namun juga kebutuhan,” bebernya.

Dikatakan Dewi, secara bertahap Pemerintah Daerah telah mengusulkan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan fiskal. Selanjutnya, kebijakan PPPK paruh waktu akan menjadi solusi sambil menunggu kebijakan lebih lanjut.

Usai kegiatan, Astuti meminta kepada Pemkab Tuban agar menyediakan data kebutuhan PPPK dan ASN secara real serta menentukan peta jabatan di masing-masing instansi pemerintah.

“Gunanya menyusun jumlah jabatan PPPK dan PNS yang benar-benar dibutuhkan Pemkab Tuban. Sehingga usulan harus sesuai dengan jumlah kebutuhan daerah,” pungkasnya. (*/set)

Pos terkait