wartaapa-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengemukakan, perkawinan anak menjadi isu yang banyak peserta bahas dalam dialog bersama perwakilan Forum Anak Nasional (FAN) dan Forum Anak Daerah bertajuk Kabar – Kabari Edisi 2.0.
Adapun perwakilan yang hadir berasal dari perwakilan Indonesia bagian barat, tengah, dan timur.
Perwakilan Forum Anak Daerah wilayah tengah, Locita mengemukakan perkawinan anak yang terjadi di wilayahnya disebabkan berbagai hal. Ia mencontohkan, di wilayah Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat perkawinan usia anak dipicu karena adanya masalah perekonomian pada keluarga dan adanya tekanan dari orangtua yang berasumsi bahwa anak yang lebih cepat menikah akan lebih baik.
“Karena jika anak ini sudah menikah, maka akan memperkecil risiko melakukan zina. Masih banyak orangtua yang menganggap perempuan tidak bisa memiliki karir dan ujung-ujungnya hanya akan menjadi seorang ibu rumah tangga. Hal tersebut membuat perempuan menjadi diremehkan dan semakin meningkatkan angka perkawinan usia dini pada anak,” tuturnya sebagaimana dikutip infopublik.id pada Selasa (21/02).
Isu lainnya yang muncul dalam dialog dengan Forum Anak Daerah menjadi catatan untuk selanjutnya akan dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait.
Menteri PPPA mengatakan, sesuai tugas dan fungsi di KemenPPPA, maka pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut terkait langkah apa saja yang harus dilakukan ke depannya dengan memperhatikan solusi – solusi yang telah direkomendasikan oleh masing-masing perwakilan Forum Anak Daerah.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya atas penyampaian permasalahan, serta rekomendasi solusi yang telah disampaikan, terkait dengan isu-isu dalam lima cluster hak anak, baik itu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, demikian juga perlindungan khusus,” ujar Menteri PPPA.
Sesuai tugas dan fungsi KemenPPPA, yaitu fungsi koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, maka untuk mengeksekusi apa yang menjadi harapan mereka KemenPPPA akan mengomunikasikan dengan kementerian/lembaga terkait, juga kepada pemerintah daerah setempat.
Salah satunya untuk permasalahan perkawinan anak, solusi yang disampaikan perwakilan Forum Anak Daerah dari wilayah Barat, Tengah, dan Timur ini menjadi penting karena menurut Menteri PPPA, penanganan setiap kasus tidak bisa digeneralisasi secara umum, melainkan perlu juga memperhatikan secara parsial terkait karakter, adat, dan budaya dari masing-masing daerah.
Ia pun menambahkan, untuk menampung dan menindaklanjuti usulan dari peserta dialog, maka sesuai tugas dan fungsi KemenPPPA, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan K/L terkait. Salah satu contoh adalah permasalahan fasilitas kesehatan yang kurang memadai, KemenPPPA akan melakukan komunikasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Isu lain yaitu permasalahan akte kelahiran, KemenPPPA akan menindaklanjuti dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Beberapa isu lain yang juga dikemukakan dalam dialog ini adalah kebebasan berekspresi yang belum sepenuhnya terwujud di daerah karena Forum Anak sering kali tidak dilibatkan dalam kegiatan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan).
Forum Anak Daerah juga mendapat laporan belum banyak berfungsinya wadah bagi korban untuk bisa melapor dan bebas bercerita tentang apa yang dialami.
Permasalahan lainnya, yaitu mengenai penyalahgunaan miras dan Napza, fasilitas kesehatan ramah anak yang kurang memadai, maraknya pekerja anak, perundungan di lingkungan sekolah, masyarakat, dan cyberbullying, rokok dan iklan rokok hingga isu perlindungan khusus anak, yaitu kekerasan fisik maupun seksual pada anak.
Lebih lanjut, Ketua Forum Anak Nasional Muhammad Aqsha Dewantoro, menyampaikan bahwa isu prioritas yang sudah dirangkum oleh Forum Anak Nasional ini bisa dijadikan bahan pokok atau menjadi tema dari kegiatan Forum Anak di daerah. Kemudian, nanti akan terhitung menjadi rencana tindak lanjut yang selanjutnya akan dilaporkan pada laporan triwulan pada Mei 2023 mendatang.
Kegiatan Kabar-Kabari yang berlangsung secara daring tersebut mencakup pemetaan isu prioritas daerah, laporan triwulan, dan rapat koordinasi, serta wadah partisipasi Forum Anak.
Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah untuk :
1. Mendorong semangat Forum Anak Daerah untuk aktif, kreatif, inovatif, serta solutif dalam mengatasi isu permasalahan anak di daerah;
2. Mempererat alur koordinasi antara Forum Anak Nasional dan Forum Anak Daerah se Indonesia; dan
3. Mendorong semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, dan para stakeholder untuk turut berpartisipasi dalam mengatasi isu permasalahan anak di Indonesia. (*/set)