wartaapa-Polres Tuban menyalurkan sebanyak 10 ton beras dengan kualitas terbaik. Beras tersebut akan dibagikan kepada warga Kabupaten Tuban sebagai bantuan pada warga terdampak Covid-19 di lapangan Mapolres Tuban, Selasa (12/05).
Pemberian bantuan sosial polisi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Idam Aziz yang mengintruksikan pada jajarannya, di mana masing-masing Polres agar menyiapkan 10 ton beras dan Polda 25 ton beras, sehingga dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Dalam kegiatan tersebut, Kalpores Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, bersama Dandim 0811 Tuban Letkol Inf. Viliala Romadhon, turut membagikan 10 ton beras kepada para Kapolsek jajaran untuk disalurkan pada warga terdampak Covid-19 dan masing-masing warga akan mendapatkan 5 kilogram beras.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan bahwa layanan bantuan beras ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang belum mendapat bantuan sosial dari program pemerintah.
Menurut Ruruh, agar tepat sasaran pihaknya melibatkan unsur 3 pilar di tingkat desa, termasuk RT dan RW, menyisir warga yang belum memperoleh Bansos dari program pemerintah untuk kemudian divalidasi dan diverifikasi.
Ia menambahkan, ada sekitar 2.499 warga akan menerima bantuan dari Polres Tuban. Berangkat dari data tersebut, petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa kemudian akan mengantarkan bantuan tersebut dari rumah ke rumah (door to door) ke warga yang sudah terdata.
“Anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan membagikan secara langsung ke rumah warga untuk mendapatkan bantuan akibat pandemi Covid 19,” ujar Ruruh. “Dengan kegiatan ini diharapkan sedikit banyak bisa membantu mencukupi kebutuhan warga sehari-hari,” pungkasnya.(es/set)