wartaapa-Berbagai cara tekah dilakukan jajaran Polres Tuban untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya.
Setelah sepekan menertibkan para pengunjung kafe serta tempat mangkal kawula muda, kini giliran Polres menerapkan dan mensosialisasikan wilayah Tuban sebagai wilayah physical distancing.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono bersama Kasdim 0811 Tuban Mayor Arh Teguh Prastyo Wasis dan anggota Satpol PP Kabupaten Tuban.
Sasaran kegiatan tersebut adalah lingkungan perumahan padat penduduk, seperti Tuban Akbar yang terletak di sebelah barat Kota Tuban.
“Kita minta masyarakat mengikuti semua anjuran yang sudah disampaikan oleh pemerintah terkait dengan physical distancing, maupun upaya melaksanakan hidup sehat,’’ tukas Ruruh, Jumat (27/03) malam.
Dia juga meminta kepada warga untuk tidak mondar-mandir. Apabila keluar rumah, saat ada kepentingan yang mendesak saja. “Gunakan masker dan patuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah,’’ jelasnya. (es/set)