Polres Tuban Bubarkan Kerumunan Publik

wartaapa-Jajaran Polres Tuban membubarkan sejumlah tempat yang biasa digunakan publik untuk berkerumun. Upaya ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang belakangan ini kian merajalela, Senin (23/03) malam.

Pantauan wartawan di lapangan, tampak anggota Polres Tuban dan 20 Polsek jajaran aktif menyampaikan imbauan pada masyarakat agar tidak berkerumun, dan juga sesekali turun dari kendaraan patroli untuk mendatangi dan mengimbau  langsung warga yang berkerumun di tempat nongkrong kawula muda, agar membubarkan diri dan pulang ke rumah.

Salah satu tempat nongkrong anak muda yang paling digemari adalah Warkop yang terletak di Jalan Hayam Wuruk, juga didatangi petugas dari Polsek Semanding dan diimbau dengan humanis agar para pengunjung segera membubarkan diri dan segera pulang ke rumah masing-masing. Puluhan anak muda yang semula asyik ngopi itu langsung membubarkan diri setelah membayar pesanan mereka.

Budi, salah seorang pengunjung mengatakan, ia sangat setuju kegiatan aparat tersebut karena demi mencegah penularan virus Corona agar tidak meluas. “ Ini kan juga demi kebaikan bersama,’’ tukasnya.

Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, selain imbauan dari pemerintah, ini  juga merupakan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak keluar rumah atau tidak berkerumun yang bisa berpotensi terkena virus Corona. Ini untuk kepentingan dan keselamatan kita semua,” ujar Ruruh.

Kegaiatan ini, tutur Ruruh, akan dilakukan setiap hari, sesuai dengan dinamika yang ada saat ini. Dia berharap seluruh masyarakat di Tuban bisa mawas diri dan turut berperan mencegah berkembangnya Covid19 ini. (es/set)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *