wartaapa-Sebanyak 360 MPU yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tuban diminta untuk mengikuti penyemprotan disinfektan, Jumat (20/03). Upaya ini dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) bekerjasama dengan Polres Tuban; Dinas Kesehatan; dan Organisasi Angkutan Darat Tuban untuk mengantisipasi merebaknya Covid-19 belakangan ini.
Pantauan wartawan di Kantor Dishub Tuban, ratusan kendaraan, seperti MPU, bus dan truk dihentikan petugas untuk dilakukan penyemprotan dengan disinfektan. Selain itu, sopir dan penumpang diperiksa suhu tubuhnya satu per satu.
“Kami sengaja menyasar kendaraan angkutan kota, angkutan pedesaan, bis dan kendaraan yang mengurus KIR, sekaligus melakukan pembinaan kepada sopir tentang cuci tangan dengan sabun,’’ tutur Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Muji Slamet.
Menurut Muji, penyemprotan akan dilakukan secara berkala pada pagi dan sore hingga Maret 2020. Ini agar bisa terhindar dari Covid-19 yang mematikan tersebut.
Pihaknya, lanjut Muji, telah mengajukan pengadaan hand sanitizer untuk setiap kendaraan. Namun, hal itu lebih diprioritaskan untuk angkutan penumpang perkotaan maupun pedesaan.
“Kami juga akan melakukan penyemprotan di Terminal Kebonsari; kargo Terminal Semen Indonesia; dan angkutan barang antarkota,’’ terangnya.
Sementara itu, Ketua Organda Kabupaten Tuban, M. Ikhsan Hadi menambahkan pihaknya sangat mendukung penuh upaya Pemkab Tuban untuk mencegah Covid-19. Lebih baik lagi, ujar Ikhsan, jika para sopir MPU dibekali hand sanitizer agar mereka dapat mencuci tangan sewaktu-waktu.
Untuk diketahui, Pemkab Tuban bergerak cepat dalam menangani penyakit Covid-19. Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur, maka Pemkab Tuban segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Jalan Brawijaya nomor 3 Tuban atau menghubungi Call Center 119 ext 9 atau 082 167 119 119.Perkembangan informasi Covid-19 juga dapat diakses melalui covid19.tubankab.go.id .(es/set)