Pelantikan PPS Kali Ini Beda, Ini Gegaranya

wartaapa-KPUD Tuban terpaksa menggelar Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban tahun 2020 secara terpisah. Upaya ini ditempuh guna meminimalkan pengumpulan massa di satu tempat menyusul merebaknya Covid-19.

Komisioner KPU Kabupaten Tuban, Nur Hakim, menyatakan, jika pada tahun sebelumnya, PPS dikumpulkan jadi satu untuk dilantik, maka pada tahun ini PPS dilantik per kecamatan. Menurutnya, pelantikan 984 PPS yang dilakukan terpisah di tiap kecamatan untuk meminimalkan pengumpulan massa di satu tempat.

Bacaan Lainnya

“Komisioner KPU Kabupaten Tuban yang berjumlah 5 orang disebar untuk melantik PPS di 20 kecamatan di Kabupaten Tuban secara bergantian,’’ tutur Nur saat dikonfirmasi usai pelantikan di Kecamatan Plumpang, Minggu (22/03).

Selain digelar secara terpisah, lanjut Nur, anggota PPS dan undangan diperiksa suhu tubuhnya dan diharuskan mencuci tangan dengan sabun. Langkah tersebut diambil, papar Nur, menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tuban terkait peningkatan Kewaspadaan terhadap Covid-19.

“Tujuannya tak lain untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Nur menjelaskan, setiap komisioner ditugaskan melantik PPS di 4 kecamatan secara bergantian. Sebelumnya, KPU Kabupaten Tuban telah memberikan edaran terkait pelaksanaan jadwal pelantikan per kecamatan.

“Pelantikan PPS seluruhnya dilakukan pada hari Minggu ini,” jelasnya.

Nur mengungkapkan secara umum tahapan Pilkada Kabupaten Tuban 2020 tidak mengalami kendala akibat Covid-19. Hanya, ada beberapa tahapan yang diundur pelaksanaannya, yaitu pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan proses pemutakhiran data pemilih.

Meski dilakukan secara terpisah, tutur Nur, tidak mengurangi nilai inti dari pelantikan tersebut. Anggota PPS yang telah dilantik diharapkan segera menyusun jadwal kegiatan yang akan dilakukan jelang Pilkada Kabupaten Tuban 2020 ini.

Dia menamabahkan, anggota PPS harus mentaati setiap regulasi yang berlaku dan bertanggungjawab terhadap setiap sikap dan perilakunya. Anggota PPS diwajibkan menjaga integritas dan netralitas untuk menjaga marwah KPU sebagai pelaksana Pilkada Kabupaten Tuban 2020.

“Salah satunya harus bijak dan arif dalam menggunakan media sosial,” imbuhnya.

Tampak hadir pada pelantikan PPS Kecamatan Plumpang ini, Komisioner KPU Kabupaten Tuban; Panwascam Plumpang; Camat dan Forkopimka Plumpang; serta petugas dari Puskesmas Plumpang.(es/set)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *