wartaapa.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar rapat pleno tertutup dengan agenda penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban untuk melaju ke Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 di Kantor KPU setempat, Rabu (23/9).
“Sesuai hasil verifikasi administrasi syarat pencalonan, ketiga paslon yang mendaftar kemarin dinyatakan semuanya telah memenuhi persyaratan dan ditetapkan menjadi peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2020,” kata Ketua KPU Kabupaten Tuban Fatkul Iksan usai rapat pleno tertutup.
Ketiga paslon yang ditetapkan di antaranya Khozanah Hidayati -Muhammad Anwar yang diusung PKB dengan 16 kursi serta didukung partai NasDem, Hanura, Perindo, dan Gelora.
Kemudian Aditya Halindra Faridzki -Riyadi, yang diusung Partai Golkar, Partai Demokrat dan PKS dengan 15 kursi. Selanjutnya, pasangan calon ketiga Setiajit – Armaya Mangkunegara diusung oleh PDIP, Partai Gerindra, PPP, Hanura, PBB dan PAN dengan 16 kursi.
“Memang rapat pleno penetapan calon dilakukan secara tertutup. Kemudian Surat Keputusannya disampaikan ke LO tim pasangan calon dan kebijakan ini sesuai instruksi KPU RI,” jelas Fatkul.
Diketahui, tahapan selanjutnya yakni pengundian dan pengumuman nomor urut paslon pada 24 September 2020.(by/an)